Bandung, ER3News.com – Pemerintah Kota Bandung memulai langkah konkret dalam mengatasi persoalan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dengan merenovasi 100 unit rumah di dua kelurahan, yakni Jamika dan Kopo, pada tahap pertama program kolaboratif yang diluncurkan awal Mei 2025.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersama tim DPKP, Yayasan Buddha Tzu Chi, dan pihak kontraktor turun langsung meninjau lokasi pada Rabu (25/6/2025), untuk memastikan kesiapan teknis serta relokasi sementara warga berjalan sesuai rencana.
“Kami pastikan rumah yang direnovasi memenuhi kriteria. Milik pribadi, tidak bermasalah secara hukum, dan memang layak dibangun ulang. PBG yang dulu butuh 45 hari, sekarang cukup 15 menit,” ujar Farhan saat kunjungan.
Program ini tidak menggunakan anggaran negara. Seluruh biaya renovasi ditanggung oleh pihak Buddha Tzu Chi sebagai bentuk kontribusi sosial.
Kepala DPKP Kota Bandung, Rizky Kusrulyadi, menjelaskan, dari total 100 rumah yang akan direnovasi, 67 berada di Kelurahan Jamika, sedangkan 33 lainnya di Kopo. Meski di Kopo terdata 56 rumah, saat ini hanya 33 rumah yang menjadi prioritas awal.
“Kunjungan ini untuk memastikan kesiapan teknis dan koordinasi relokasi. Semua pihak harus siap sebelum renovasi dimulai,” kata Rizky.
Ia menambahkan, Pemkot Bandung fokus pada penyusunan RAB, kajian teknis, dan kemudahan perizinan, sementara pembangunan dilaksanakan langsung oleh tim Buddha Tzu Chi.
“Pemkot hanya mendukung. Ini adalah program kolaboratif tanpa APBD maupun APBN,” ujarnya.
Target besar dari program ini adalah renovasi 500 rumah secara bertahap. Seluruh proses verifikasi penerima manfaat dilakukan secara ketat, termasuk validasi kepemilikan tanah dan kelayakan bangunan.
Renovasi tahap pertama ditargetkan rampung dalam 3 hingga 6 bulan, tergantung kondisi bangunan dan kesiapan relokasi warga. Pemkot Bandung memastikan akan terus mengawal program ini hingga seluruh rumah selesai direnovasi.