25 Peserta Aksi Tolak UU TNI di Surabaya Dibebaskan Polisi

oleh
25 Peserta Aksi Tolak UU TNI di Surabaya Dibebaskan Polisi

Surabaya, ER3News.com – Sebanyak 25 peserta aksi yang ditangkap saat demonstrasi menolak UU TNI di Gedung Negara Grahadi telah dibebaskan pada Selasa (25/3) dini hari.

“Dini hari tadi pukul 03.39 WIB, sebanyak 25 kawan-kawan peserta aksi korban penangkapan telah dibebaskan,” ujar pengacara publik LBH Surabaya, Jauhar Kurniawan.

Jauhar menjelaskan bahwa pembebasan ini merupakan hasil kerja sama antara LBH Surabaya, KontraS, dan tim pendamping hukum. “Tim pendamping hukum, KontraS Surabaya, dan LBH Surabaya berkolaborasi dalam upaya membebaskan kawan-kawan yang telah ditangkap,” ucapnya.

Setelah pembebasan ini, tim pendampingan hukum akan menghubungi para pelapor terkait nama-nama peserta aksi yang dilaporkan tetapi tidak ditemukan di Polrestabes Surabaya.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, memastikan bahwa seluruh peserta aksi yang ditangkap telah dipulangkan tanpa ada yang ditahan. “Sudah dipulangkan tadi pagi, sebelum dilakukan penyelidikan. Tidak ada yang ditahan, semuanya sudah kembali,” katanya.

Sebelumnya, sekitar 25 peserta aksi tolak UU TNI di Gedung Negara Grahadi ditangkap aparat. Beberapa di antaranya mengalami tindakan kekerasan saat diamankan.

Aparat berpakaian kaus dan berseragam polisi terlihat menangkap peserta aksi dengan cara memiting dan menggotong secara beramai-ramai. Beberapa peserta aksi juga mengalami pemukulan dan tendangan. Insiden ini terjadi di sekitar Taman Apsari, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Pahlawan. Setelah ditangkap, massa digelandang ke selasar timur dalam Gedung Grahadi.

Mereka yang ditangkap tampak dikumpulkan di sebuah ruangan serupa teras, sementara seorang petugas kepolisian mendata mereka. Aparat lainnya berjaga di depan ruangan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut memang dilakukan untuk mendata para peserta aksi. “Kami hanya mendata mereka,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.