Polres Cimahi Amankan Pria Penganiaya Sopir Ambulans

oleh

Cimahi, ER3 News.com – Pelarian pria berinisial ADH, terduga pelaku penganiayaan terhadap sopir ambulans di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), berakhir di tangan polisi. Unit Resmob Polres Cimahi berhasil meringkus pelaku di kawasan Baros, Kota Cimahi. Pada Minggu malam (8/2/2026), setelah aksi arogansinya memicu kemarahan publik.

Penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas insiden yang menghambat layanan darurat medis. Dan mencederai rasa keadilan komunitas pengemudi ambulans.

Kronologi Cekcok di Jalur Sempit

Peristiwa bermula pada Sabtu siang (7/2/2026) di Jalan Raya Cirawa–Nyalindung, Desa Cirawamekar. Saat itu, korban berinisial AW (53) tengah memacu ambulansnya membawa pasien menuju RSUD Cikalongwetan. Di jalur yang sempit, ambulans berpapasan dengan kendaraan pelaku.

Meski AW sudah menunjukkan kondisi darurat dengan membuka pintu belakang. Agar pelaku melihat pasien yang sedang dibawa, ADH tetap tersulut emosi. Cekcok mulut pun pecah hingga berujung pada aksi kekerasan fisik.

“Menurut keterangan korban, ia di pukul di bagian mulut dan dada oleh pelaku,” ungkap Kapolsek Cipatat, Iwan Setiawan, Senin (9/2/2026).

Solidaritas Sopir Ambulans Kawal Kasus

Penangkapan ADH di warnai dengan kedatangan puluhan sopir ambulans ke Mapolres Cimahi sebagai bentuk solidaritas. Mereka datang menggunakan kendaraan dinas untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan tegas.

Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, membenarkan bahwa pelaku telah di amankan sekitar pukul 22.00 WIB dan mengakui perbuatannya.

“Betul, terduga pelaku sudah di amankan di Baros. Dalam pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pemukulan. Kami sudah beraudiensi dengan rekan-rekan sopir ambulans, dan mereka mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada kepolisian,” jelas Iptu Gofur.

Terancam Pasal Penganiayaan

Pelaku ADH di kabarkan sempat merasa ketakutan setelah aksi pemukulannya viral di media sosial. Pihak keluarga pelaku bersikap kooperatif saat polisi melakukan penjemputan. Saat ini, penyidik masih mendalami motif pasti dan menyusun konstruksi hukum untuk menentukan pasal yang akan di kenakan.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi pengguna jalan untuk memberikan prioritas utama kepada kendaraan darurat. Terutama ambulans yang sedang membawa nyawa manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *