Kota Cimahi, Er3 News.com – Pemerintah Kota Cimahi memantapkan arah pembangunan sektor perhubungan sebagai fondasi utama kemajuan kota. Melalui Forum Perangkat Daerah (FPD) Dinas Perhubungan Kota Cimahi Tahun 2026, membahas Rencana Kerja Tahun 2027. Kegiatan ini di gelar di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Rabu (11/02).
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhisthira, menegaskan bahwa forum ini menjadi momentum penting untuk memastikan setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Tahun 2027 adalah fase maturity atau fase kematangan. Maka forum ini jangan di sia siakan untuk bekerjasama dengan para stakeholder. Dalam penuntasan persoalan yang dihadapi Dinas Perhubungan Kota Cimahi,” ujar Adhitia.
Ia menambahkan, pemerintah menargetkan persoalan-persoalan perhubungan dapat tertuntaskan secara bertahap hingga tahun 2030. Sebab, sektor perhubungan merupakan urat nadi pembangunan yang menentukan wajah dan kualitas sebuah kota.
Menghadapi Tantangan Khas Kota Urban.
Sebagai kota urban, Cimahi menghadapi tantangan khas kota urban, mulai dari kemacetan, pelayanan transportasi publik, hingga persoalan integrasi. Adhitia menilai, ciri kota maju tercermin dari infrastruktur perhubungan yang maju.
Adhitia juga menekankan sejumlah fokus utama Dinas Perhubungan pada tahun 2027. Salah satunya adalah penataan dan optimalisasi penerangan jalan umum (PJU), baik PJU jalan kota maupun PJU dekoratif di ruas jalan provinsi. Menurutnya, perlu di lakukannya pendekatan jemput bola terkait PJU dekoratif yang berada di bawah kewenangan provinsi.
“Walaupun terlihat seperti ornamen, PJU itu kebermanfaatannya terasa,” tegasnya.
Selain itu, marka jalan juga di minta untuk di perjelas dan di tegaskan, termasuk garis tepi (border line), agar menciptakan keindahan serta keselamatan pengguna jalan.
Terkait kemacetan, Adhitia menyoroti simpang Kolmas Citeureup yang meskipun telah di lengkapi APIL, masih menuai protes warga. Ia menyebut pelebaran radius tikung sebagai salah satu solusi yang perlu di kaji dan di tetapkan melalui kebijakan yang tepat. Selain itu, APIL yang sebelumnya rusak di minta untuk segera di fungsikan kembali, serta pengembangan sistem Area Traffic Control System (ATCS) mulai di gagas sebagai bagian dari pengelolaan lalu lintas modern.





