Kota Sukabumi, ER3 News.com – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki meminta setiap perangkat daerah untuk bersikap kooperatif dan mematuhi arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Serta segera menindaklanjuti berbagai temuan BPK. Hal ini di sampaikan wali kota dalam kegiatan entry meeting BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Yang di laksanakan pada 2 Maret 2026 di balai kota.
Pada kesempatan tersebut, ia juga mengatakan bahwa penuntasan temuan BPK merupakan salah satu target. Yaitu target yang harus di capai dalam Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2026. Selain itu pada saat bersamaan ia pun mengharapkan tidak ada temuan dalam laporan keuangan 2025 yang akan di periksa oleh BPK.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Eydu Oktain Panjaitan, menjelaskan bahwa entry meeting ini merupakan langkah BPK. Satu langkah untuk mendorong Pemkot Sukabumi agar segera merampungkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Ia mengharapkan laporan tersebut bisa di serahkan secepat mungkin. Dengan batas waktu penyerahan laporan adalah pada tanggal 31 Maret mendatang.
“Harapan kami, lebih cepat lebih baik. BPK harus terus mendorong agar kualitas pertanggungjawaban bisa terus di tingkatkan. Penggunaan anggaran harus di uji terlebih dahulu, dan pastikan jika ada kekurangan agar segera di lengkapi,” ujar Eydu.
BPK juga memberikan catatan khusus terkait penyelesaian residu masalah masa lalu. Eydu menyoroti masih adanya sekitar 22 persen temuan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan dari masa sebelum tahun 2024 yang belum tuntas. Ia mengingatkan agar hal ini segera di selesaikan sehingga tidak terus membebani laporan keuangan saat ini.
Di samping itu, BPK juga memastikan akan melakukan pemeriksaan terpisah terhadap pertanggungjawaban bantuan keuangan untuk partai politik.
“Kami meminta pertanggungjawaban dan tidak bersifat punishment. Untuk sanksi atau hukuman, itu datangnya dari kepala daerah,” tandasnya.





