Ungkap Rekomendasi TAA Cegah Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

oleh

Jakarta, ER3 News.com – Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal menyampaikan sejumlah rekomendasi Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri. Guna mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.

Hal tersebut di sampaikannya dalam diskusi Forum Dialetika yang di gelar oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP). Yang bekerjasama dengan Biro Pemberitaan DPR RI dengan tema “Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Momentum Evaluasi Kebijakan Transportasi Nasional”. Yang berlangsung  di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Rekomendasi strategis tersebut, salah satu poin utamanya adalah optimalisasi penyelarasan tanggung jawab antar-stakeholder. Sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang peningkatan keselamatan perlintasan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan. Langkah tersebut di nilai penting untuk memperkuat sistem keselamatan, khususnya di perlintasan sebidang yang memiliki tingkat risiko tinggi terhadap kecelakaan.

Brigjen Pol. Faizal juga meminta penyidik Laka Lantas Polrestro Bekasi Kota untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Terkait pemasangan palang pintu pada perlintasan kereta api dengan tingkat mobilitas tinggi.

Selain itu, Tim TAA juga merekomendasikan agar penyidik Laka Lantas Polrestro Bekasi Kota melakukan pendalaman proses penyidikan. Yaitu terhadap kecelakaan yang melibatkan kendaraan taksi listrik (Electric Vehicle/EV) bernomor polisi B-2864-SBX dengan kereta rel listrik (KRL) KA 5181B rute Stasiun Cikarang menuju Stasiun Bekasi Timur.

Pendalaman tersebut mencakup kerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi untuk melakukan pemeriksaan kelaikan jalan terhadap kendaraan taksi EV Green SM yang di kemudikan oleh RRF.

Ia berharap, upaya tersebut menjadi langkah preventif guna meminimalisir potensi kecelakaan di kemudian hari.

“Rekomendasi yang di sampaikan dalam forum ini di harapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama. dalam memperkuat kebijakan transportasi nasional, khususnya dalam aspek keselamatan di perlintasan sebidang,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *