Kota Bandung, ER3 Newsw.com – Pusat perbelanjaan Paris Van Java Mal (PVJ) menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan sampah berkelanjutan. Sejak hampir satu dekade terakhir, mal ini konsisten mengolah sampah secara mandiri. Bahkan mampu menekan biaya operasional sekaligus menghasilkan nilai ekonomi dari limbah yang di olah.
General Affairs PVJ, Budi Santosa mengungkapkan, pengelolaan sampah di pusat perbelanjaannya telah di mulai sejak 2014 dan terus berkembang hingga saat ini.

Setiap harinya, PVJ menghasilkan timbulan sampah rata-rata 3 – 4 ton, dengan volume yang meningkat signifikan saat akhir pekan.
“Sekitar 60 persen sampah yang di hasilkan merupakan organik, sisanya anorganik dan residu. Untuk organik, kami olah menggunakan sistem maggotisasi. Dan sejauh ini berjalan dengan baik tanpa kendala berarti,” ujar Budi saat di wawancarai, Kamis, 8 Mei 2026.
Ia menjelaskan, metode maggotisasi yang di gunakan memanfaatkan larva Black Soldier Fly (BSF) untuk mengurai sampah organik. Hasil pengolahan tersebut berupa kasgot atau pupuk organik yang kemudian di manfaatkan untuk kebutuhan perkebunan milik PVJ di kawasan Lembang.
Sampah Anorganik Di Kelola Melalui Kerja Sama Dengan Pihak Ketiga.
Dari total sekitar 3,5 ton sampah harian, sekitar 2 ton di antaranya merupakan sampah organik yang di olah. Proses tersebut mampu menghasilkan sekitar 13 hingga 15 kilogram kasgot per hari. Sementara itu, sampah anorganik di kelola melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
Pengelolaan sampah di PVJ di lakukan secara terintegrasi, di mulai dari tingkat tenant. Tercatat terdapat sekitar 350 tenant di kawasan tersebut. Dengan sekitar 30 persen merupakan tenant makanan dan minuman yang menjadi penyumbang utama sampah organik.

Setiap tenant di bekali ember khusus untuk memilah sampah organik. Petugas kemudian melakukan penjemputan sampah langsung ke masing-masing tenant pada malam hari. Namun, PVJ menerapkan aturan ketat terkait pemilahan sampah.
“Kalau masih ada sampah yang tidak terpilah, kami tidak akan angkut. Bahkan kami kenakan denda Rp. 500 ribu dan di buatkan berita acara pelanggaran. Ini bentuk komitmen kami agar semua tenant disiplin,” papar Budi.
Menurutnya, kebijakan tersebut telah di sosialisasikan sejak lama, sehingga sebagian besar tenant kini sudah tertib dalam memilah sampah. Meski demikian, masih ada satu-dua pelanggaran yang biasanya terjadi karena kelalaian.
Upaya konsisten ini terbukti memberikan dampak positif, tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga dari sisi ekonomi. Sebelum memiliki sistem pengolahan mandiri, PVJ harus mengeluarkan biaya pengelolaan sampah hingga Rp40–50 juta per bulan.
“Sekarang biaya itu bisa di tekan menjadi sekitar Rp20 juta saja. Artinya, selain menjaga lingkungan, ini juga efisien secara biaya,” tambahnya.
Sementara itu, sampah residu yang tidak dapat di olah tetap di buang ke tempat pemrosesan akhir (TPA). Namun, dengan sistem yang ada saat ini, volume sampah yang di kirim ke TPA berhasil di tekan secara signifikan.
Budi menyebut, pihaknya akan terus berkomitmen menjaga konsistensi pengelolaan sampah di PVJ. Menurutnya, peningkatan jumlah pengunjung harus di imbangi dengan sistem pengelolaan sampah yang semakin baik.
“Kami setiap hari berjibaku dengan sampah, apalagi saat weekend jumlahnya meningkat. Tapi kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk lingkungan,” ujarnya.







