Sekda Ciamis Dorong Percepatan Aktivasi IKD

oleh

Ciamis, ER3 News.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi membuka secara langsung kegiatan Sosialisasi Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sebagai akses digitalisasi bantuan sosial melalui Sistem Perlindungan Sosial (PERLINSOS), Rabu (13/05/2026) bertempat di Aula Dinas Sosial Ciamis.

Kegiatan yang di laksanakan secara daring dan luring tersebut di gelar sebagai tindak lanjut hasil Rapat Penguatan Koordinasi Pemanfaatan Data. Dalam rangka mendukung pelaksanaan perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial bersama Kementerian Sosial RI pada 8 Mei 2026.

Dalam sambutannya, Sekda Ciamis menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi langkah penting. Yaitu dalam mendukung percepatan transformasi pelayanan publik berbasis digital. Khususnya di bidang perlindungan sosial dan administrasi kependudukan.

“Walaupun kegiatan ini di laksanakan secara daring dan luring, hal itu jangan menjadi hambatan untuk mempercepat aktivasi IKD di Kabupaten Ciamis,” ujar Andang.

Optimistis Percepatan Dapat Segera Di Lakukan.

Ia menyampaikan, saat ini capaian aktivasi IKD di Kabupaten Ciamis masih berada di angka sekitar 2 persen. Namun demikian, dirinya optimistis percepatan dapat segera di lakukan apabila seluruh unsur bergerak bersama.

“Saya yakin percepatan ini bisa di lakukan. Tinggal di umumkan dan di sampaikan kepada masyarakat oleh seluruh pihak yang hadir hari ini,” katanya.

Menurutnya, Kabupaten Ciamis menjadi salah satu dari tiga kabupaten/kota di Jawa Barat yang di pilih sebagai lokasi perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial tahun 2026. Kesempatan tersebut di nilai menjadi kebanggaan sekaligus tantangan bagi daerah.

“Jangan sampai kita sudah di percaya menjadi pilot project, tetapi masyarakatnya belum memiliki identitas digital. Yang di salahkan nanti tentu daerahnya,” tegasnya.

Sekda bahkan menargetkan dalam waktu satu minggu capaian aktivasi IKD di Kabupaten Ciamis dapat meningkat signifikan hingga mencapai 90 persen.

“Saya yakin minggu ini bisa 90 persen. Karena pelayanan kepada masyarakat itu 24 jam. Tinggal bagaimana kita semua bergerak dan melakukan percepatan,” ungkapnya.

Ia pun meminta seluruh peserta sosialisasi untuk langsung melakukan aktivasi IKD setelah kegiatan selesai. Sekaligus membantu keluarga dan masyarakat di lingkungan masing-masing.

“Satu orang hanya perlu sekitar lima menit untuk aktivasi. Setelah acara ini langsung buka layanan aktivasi. Bantu keluarga di rumah, anak-anak, tetangga, dan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Aktivasi IKD Menjadi Bagian Penting.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis Yayan Muhamad Supyan, AP., S.IP., MM. Ia menjelaskan bahwa aktivasi IKD menjadi bagian penting dalam mendukung digitalisasi penyaluran bantuan sosial melalui sistem PERLINSOS.

Menurutnya, tujuan utama program tersebut yakni mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang lebih transparan, tepat sasaran, dan akuntabel melalui sistem digital.

“IKD menjadi kunci utama dalam validasi data penerima bantuan sosial. Dengan aktivasi IKD, proses verifikasi akan lebih cepat dan potensi duplikasi data bisa di tekan,” jelasnya.

Selain itu, sistem PERLINSOS nantinya akan menjadi kanal utama masyarakat dalam mengakses layanan bantuan sosial secara digital.

Dalam kesempatan yang sama Sekda juga menyampaikan bahwa pemanfaatan IKD ke depan tidak hanya untuk layanan administrasi kependudukan. Tetapi juga akan terintegrasi dengan berbagai kebutuhan pelayanan publik lainnya.

“Ke depan masyarakat tidak harus lagi membawa KTP fisik karena identitas sudah ada di handphone. Bahkan bukan tidak mungkin berbagai layanan dan transaksi nantinya menggunakan identitas digital,” kata Sekda.

Ia menambahkan, keberhasilan implementasi IKD sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pihak. Termasuk peran aktif pilar sosial dan masyarakat dalam mendukung percepatan transformasi digital kependudukan.

“Kunci utamanya adalah satu data kependudukan. Karena itu mari kita bersama-sama menyukseskan aktivasi IKD di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.

Acara tersebut di ikuti oleh jajaran OPD terkait seperti Dinas Sosial, BKPSDM, Inspektorat, Camat, Kepala Desa, Pendamping PKH, serta Instansi terkaitlainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *