Pemkot Bandung Gencarkan Penertiban Miras dan Obat Terlarang

oleh

Kota Bandung, ER3 News.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meningkatkan upaya pemberantasan peredaran minuman keras ilegal dan obat-obatan terlarang. Yang di nilai menjadi pemicu berbagai tindak kriminal.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengaku khawatir terhadap dampak konsumsi minuman keras terhadap meningkatnya kasus kekerasan di masyarakat.

“Banyak kejadian, termasuk kecelakaan, ketika di periksa ternyata pelakunya dalam pengaruh minuman keras. Ini yang kami khawatirkan,” ujarnya dalam jumpa pers di Balai Kota Bandung, Selasa, 2 Juni 2026.

Farhan juga menyoroti peredaran obat keras ilegal yang masih marak di sejumlah titik. Ia akan meminta dukungan aparat, termasuk Brimob, untuk menindak dan menghilangkan titik-titik penjualannya.

Farhan menjelaskan, secara regulasi, penjualan minuman keras sebenarnya di atur ketat dan hanya di perbolehkan bagi pelaku usaha yang memiliki izin resmi serta kuota tertentu.

Namun di lapangan, banyak penjual yang beroperasi tanpa izin atau melanggar ketentuan.

“Kalau yang punya izin itu jarang. Kebanyakan tidak punya atau melebihi kuota, itu yang kita tindak,” ujarnya.

Sementara untuk obat keras, Farhan mengakui terdapat keterbatasan kewenangan karena belum seluruhnya masuk kategori narkotika, sehingga penindakan masih sebatas penyitaan barang.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi menyatakan, telah melakukan berbagai operasi penertiban. Dan khususnya di wilayah Bandung Timur seperti kawasan Bundaran Cibiru.

Namun demikian, ia mengakui praktik penjualan ilegal masih berlangsung secara sembunyi-sembunyi.

“Masih kucing-kucingan. Kita tertibkan, mereka hilang, nanti muncul lagi,” kata Bambang.

Dari hasil operasi terbaru, Satpol PP berhasil menyita sekitar 3.000 botol minuman keras ilegal yang kini di amankan di markas.

Selain minuman keras, petugas juga menemukan peredaran obat keras seperti tramadol yang di jual tanpa izin. Upaya penindakan terus di lakukan melalui patroli rutin dan koordinasi dengan aparat kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *