Kabupaten Kuningan, ER3 News.com – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar optimistis pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) Kabupaten Kuningan segera terealisasi. Optimisme itu setelah Komisi V DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap proyek strategis tersebut.
Dukungan itu mengemuka saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke lokasi rencana JLTS di Kabupaten Kuningan, Kamis (18/6/2026). Kunjungan di pimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda dan di hadiri jajaran Kementerian PUPR, dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional. Hadir juga Wabup Kuningan Tuti Andriani, SH.M.Kn, Sekda U Kusmana, Sos, M.Si dan sejumlah Perangkat Daerah lainnya.

Bupati Dian mengatakan JLTS sepanjang 9,5 kilometer merupakan kelanjutan Jalan Lingkar Timur Utara yang selama ini di nilai mampu mendorong konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kuningan.
“Jalan Lingkar Timur Selatan ini merupakan tindak lanjut dari Jalan Lingkar Timur Utara. Dengan dukungan pemerintah pusat dan Komisi V DPR RI, saya yakin jalan ini akan menjadi jalur utama yang mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, investasi, pariwisata, jasa, dan perdagangan di Kabupaten Kuningan,” kata Dian.
Menurutnya, pembangunan JLTS sangat di butuhkan mengingat tingginya mobilitas masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Kuningan setiap akhir pekan maupun musim liburan.
“Kuningan kini menjadi salah satu tujuan wisata unggulan di Jawa Barat bagian timur. Dengan hadirnya JLTS, arus lalu lintas akan semakin lancar sekaligus membuka akses baru yang mendukung pertumbuhan kawasan wisata dan investasi,” ujarnya.
Memiliki Potensi Besar Sebagai Destinasi Wisata Baru.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menilai Kabupaten Kuningan memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata baru di Jawa Barat yang harus ditopang infrastruktur memadai.
“Kami di Komisi V DPR RI mendukung penuh karena Kabupaten Kuningan bertumbuh menjadi kabupaten destinasi wisata favorit di Jawa Barat. Kita perlu memberikan dukungan penuh agar infrastrukturnya siap menampung pertumbuhan daerah dan tidak mengalami ketertinggalan,” ujar Huda.

Kementerian PUPR menyebut terdapat dua alternatif skema pembiayaan pembangunan JLTS. Pertama melalui Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang memungkinkan pembangunan di lakukan lebih cepat dan secara multiyears. Kedua melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk periode anggaran 2027-2029.
Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR pun mendorong pembangunan di lakukan secara bertahap. Ruas sepanjang lima kilometer yang lahannya telah siap diusulkan melalui skema IJD, sedangkan sisa ruas sepanjang 4,5 kilometer di persiapkan melalui SBSN.
“Kita dorong lima kilometer yang sudah siap menggunakan IJD. Sementara sisanya di persiapkan melalui SBSN sehingga pembangunan dapat berjalan berkelanjutan sampai tuntas,” kata Huda.
Pemkab Kuningan juga diminta menuntaskan proses pembebasan lahan yang masih tersisa. Kepala Dinas PUTR Kabupaten Kuningan Putu Bagiasna menyebut pihaknya telah mengalokasikan anggaran Rp14 miliar untuk menyelesaikan sisa pembebasan lahan.
“Hari ini dalam RKA kami telah di alokasikan anggaran sebesar Rp14 miliar untuk menyelesaikan sisa pembebasan lahan. Sedangkan kebutuhan tambahan akibat penyesuaian desain dan penanganan lereng akan kami usulkan dalam anggaran perubahan,” ujarnya.
Menanggapi dukungan tersebut, ia mengatakan, bahwa Pemkab Kuningan siap memenuhi seluruh persyaratan agar pembangunan JLTS dapat segera di mulai.
“Kami berkomitmen menuntaskan proses pembebasan lahan dan seluruh dokumen pendukung yang di perlukan. Mudah-mudahan ikhtiar bersama ini membawa hasil terbaik sehingga JLTS dapat segera terwujud dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” tuturnya.







