Jakarta, ER3 News.com – Eks Kepala Kantor Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kediri, Gatot Heroe Hernanda, resmi di tahan KPK setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan DJBC, Rabu, 26 Agustus.

Gatot keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.51 WIB dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan di borgol. Sebelumnya, dia menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.13 WIB. Yaitu terkait jabatannya sebagai Subdit Penindakan Direktorat P2 periode Juni 2023 hingga Februari 2026.
Saat di giring menuju mobil tahanan, Gatot memilih bungkam dan tak memberikan keterangan kepada wartawan.

Dia juga tak menjawab ketika di tanya mengenai tiga motor gede merek Triumph, Kawasaki, dan BMW. Yang telah di sita KPK, termasuk soal dugaan kendaraan tersebut akan di serahkan kepada Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi.














