Ciamis Miliki 15 Kampung Zakat Terbanyak di Jawa Barat

oleh
banner 468x60

Ciamis, ER3 News.com – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya meresmikan Kampung Zakat Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Senin (31/08/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya memperkuat gerakan zakat sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan dan kepedulian sosial masyarakat.

Peresmian Kampung Zakat Desa Pawindan di tandai dengan pelepasan balon udara oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya bersama Kapolres Ciamis, Ketua Baznas Ciamis, Kepala Kantor Kementerian Agama Ciamis serta sejumlah unsur terkait lainnya.

banner 336x280

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menegaskan bahwa zakat memiliki posisi yang sangat penting dalam kehidupan umat Islam. Zakat merupakan rukun Islam yang ketiga dan tidak hanya berkaitan dengan kewajiban ibadah, tetapi juga memiliki dimensi sosial dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Bupati Herdiat mengaku bangga terhadap kepedulian masyarakat Kabupaten Ciamis yang selama ini di nilai memiliki perhatian tinggi terhadap sesama. Menurutnya, kepedulian tersebut merupakan kekuatan sosial yang harus terus di pelihara dan di kembangkan untuk membangun kesejahteraan bersama.

“Saya bangga luar biasa kepada masyarakat Kabupaten Ciamis, terutama kepeduliannya terhadap sesama,” ujar Herdiat.

Dapat Memberikan Manfaat Yang Nyata Bagi Masyarakat.

Herdiat berharap hadirnya Kampung Zakat Desa Pawindan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi saudara-saudara yang membutuhkan. Pengelolaan zakat yang di lakukan secara terorganisir di harapkan mampu membuat bantuan lebih tepat sasaran dan memberikan dampak yang berkelanjutan.

Herdiat menegaskan, Pemerintah Kabupaten Ciamis akan terus memberikan dukungan terhadap berbagai program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kampung Zakat di nilai menjadi salah satu program strategis yang dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat dan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Ciamis akan senantiasa mendukung dan memfasilitasi program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk program Kampung Zakat ini, sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan Ciamis yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Ciamis H. Lili Miftah mengungkapkan bahwa Desa Pawindan merupakan Kampung Zakat ke-15 yang telah di resmikan di Kabupaten Ciamis. Dengan jumlah tersebut, Ciamis menjadi daerah dengan Kampung Zakat terbanyak di Jawa Barat.

Menurut H. Lili, predikat Kampung Zakat tidak dapat di peroleh begitu saja. Terdapat sejumlah persyaratan dan prinsip yang harus di penuhi agar pengelolaan zakat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Tidak mudah untuk menjadi Kampung Zakat. Setidaknya harus aman syar’i, aman regulasi, aman administrasi, dan aman silaturahmi,” jelasnya.

Ia berharap gerakan Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, tetapi mampu menjadi gerakan pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, zakat harus mampu menjadi instrumen untuk menghadirkan keadilan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan zakat, kita berharap dapat menghadirkan keadilan sosial dan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat,” katanya.

Usai peresmian, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya bersama jajaran juga meninjau Sekretariat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Pawindan yang turut di resmikan dalam kesempatan tersebut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *