Jakarta, ER3 News.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Izha Mahendra mengatakan pemerintah menghormati keputusan KPK. Jika penyidik memutuskan memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait kasus dugaan suap di lingkungan kementeriannya.
Yusril menegaskan keputusan mengenai pihak yang akan di periksa dalam perkara tersebut merupakan kewenangan KPK sebagai lembaga independen. Menurut dia, penyidik memiliki tugas mebghimpun data dan menenteukan langkah hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.
“Dan tugas daripada penyidik KPK untuk menghimpun data sebanyak-banyaknya. Dan nanti mereka akan sampai pada kesimpulan apakah perlu memeriksa Pak Nusron atau tidak,”ucap Yusril, Jakarta,Rabu (23/9/2026).
Yusril mengatakan pemerintah akan menghormati keputusan KPK, baik apabila Nusron di panggil untuk di periksa maupun tidak. Sikap serupa juga berlaku terhadap proses penegakan hukum yang di lakukan kepolisian dan kejaksaan.
“Kalau memang itu keputusannya di periksa atau tidak di periksa, ya Pemerintah menghormati itu. Karena semua itu sepenuhnya adalah kewenangan lembaga independen KPK,”kata Yusril.












