Ombudsman Sempat di Halangi Saat Sidak ke LP Cibinong

oleh
banner 468x60

Cibinong, ER3 News.com – Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Fasilitas tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blik hunian warga binaan pada umumnya.

“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapan semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada”, kata Fikri Yasin anggota Ombudsman (Rabu,23/9/2026).

banner 336x280

Temuannya itu di peroleh dalam inspeksi mendadak (sidak) kedua Ombusman ke Lapas Cibinong sepanjang tahun 2026. Sidak pertama di lakukan pada Juli, namun Ombudsman mengaku tidak di perkenankan masuk untuk melakukan pemeriksaan.

Terlibat Cekcok dan Aksi Saling Dorong Dengan Petugas Keamanan.

Pada sidak kedua, Ombudsman kembali mengaku tidak mendapatkan akses masuk meski telah membawa surat resmi dan menggunakan atribut lembaga. Tim kemudian dapat memasuki dan memeriksa sejumlah kawasan lapas setelah sampai terlibat cekcok dan aksi saling dorong dengan petugas keamanan yang menghalangi akses mereka.

Sampai terlibat cekcok dan aksi saling dorong dengan petugas keamanan

“Tentu kami semakin bertanya, ada apa kok kami di halang-halangi. Setelah ketemu di sana, ternyata banyak sekali rumah yang di duga narapidana ada di dalam sana”, ucapnya.

Fikri menyebutkan Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa bagian. Sejumlah fasilitas di lengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.

Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan menjelaskan bahwa tim menemukan sejumlah bangunan di kawasan belakang lapas. Termasuk deretan kamar di sekitar rumah dinas kepala lapas.

Syafrida Rachmawati Rasahan menjelaskan bahwa tim menemukan sejumlah bangunan di kawasan belakang lapas.

Menurut Syafrida, Petugas Lapas Cibinong menyebut bangunan tersebut sebagai tempat istirahat petugas. Namun, Ombudsman masih mempertanyakan fungsi sebenarnya fasilitas itu.

“Pengakuannya tadi untuk petugas, tapi secara fasilitas itu bukan untuk petugas, saya bisa pastikan”, ujar Syafrida.

Tom Ombudsman juga mengaku menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta sejumlah botol minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah kawasan lapas. Namun, Ombudsman belum dapat memastikan siapa pemilik mauoun pengguna minuman tersebut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *