Pelantikan Pejabat Harus Transparan dan Berorientasi Pada Pelayanan Publik

oleh
oleh

Subang, ER3 News.com – ‎Sebanyak tiga belas pejabat tinggi pratama dan empat kepala UPTD puskesmas resmi di lantik oleh Bupati Subang Reynaldy Putra Andita di Jalan Ade Irma Suryani, Kamis (16/10/2025).
‎Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Bupati Subang yang akrab di sapa Kang Rey, sengaja melaksanakan kegiatan ini di ruang terbuka. Agar masyarakat dapat menyaksikan langsung proses pengukuhan pejabat publik.
‎Menurut Kang Rey, hal tersebut mencerminkan komitmen pemerintahannya untuk menjalankan prinsip transparansi dan efisiensi.

‎“Saya tegaskan, tidak pernah melantik di gedung. Pertama, agar tidak boros anggaran, dan kedua agar semua orang bisa melihat secara langsung. Saya ingin masyarakat tahu siapa pejabat yang akan melayani mereka, dan memastikan prosesnya terbuka,” tegas Kang Rey di hadapan para pejabat yang baru di lantik.

‎Ia menjelaskan, rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi. Sekaligus bentuk evaluasi dari hasil kinerja selama tujuh bulan masa kepemimpinannya.
Seluruh proses pelantikan di sebut telah melalui tahapan uji kompetensi. Dan mendapat persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

‎“Semua pelantikan hari ini sudah sesuai dengan peraturan. Ada pertek BKN dan izin dari Kemendagri. Tidak ada satu pun yang keluar dari koridor hukum,” tegasnya.

Kang Rey juga mengingatkan agar para pejabat yang di lantik mampu menunjukkan kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan publik, bukan sekadar jabatan formalitas.

‎“Saya ingin pejabat yang di lantik hari ini menjadi pemimpin yang hadir di tengah rakyat. Jangan hanya duduk di belakang meja, tapi turun langsung ke lapangan, dengarkan masyarakat, pahami persoalannya, dan carikan solusi,” ujarnya.

Memperbaiki Pelayanan Publik.

Lebih lanjut, Kang Rey meminta seluruh kepala perangkat daerah memperkuat mekanisme pengelolaan aduan masyarakat agar setiap keluhan dapat di tangani cepat dan empatik.

‎“Setiap laporan dari masyarakat adalah bentuk kepercayaan. Jangan anggap kritik sebagai ancaman, tapi jadikan bahan introspeksi untuk memperbaiki pelayanan publik,” pesannya.

‎Turut hadir Wakil Bupati Subang, Ketua DPRD Subang, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Staf Ahli. Hadir juga Ketua TP PKK dan Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Subang, Ketua DWP Kabupaten Subang, dan jajaran kepala PD Kabupaten Subang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *