Polres Majalengka Ungkap Kasus Pembunuhan Anak 11 Tahun di Toilet Masjid

oleh
oleh

Majalengka, ER3 News.com – Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang bocah laki-laki berinisial MR (11). Yang di temukan meninggal dunia di toilet masjid Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, pada Sabtu (18/10/2025).

Keberhasilan ini di umumkan dalam konferensi pers yang di gelar di Mapolres Majalengka, yang di pimpin langsung oleh Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. Dan di dampingi Kasat Reskrim AKP Udiyanto S.H.,M.H dan Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka IPDA Dony Arivanto.

Dalam keterangannya kepada awak media, AKBP Willy Andrian mengungkapkan bahwa korban MR ternyata merupakan korban pembunuhan yang di lakukan dengan keji. Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu 2×24 jam setelah penemuan mayat korban.

“Dalam waktu 2×24 jam, kami berhasil mengamankan pelaku. Pelaku di duga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan di sertai penyimpangan seksual yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tegas Kapolres. Selasa (21/10/2025).

Kapolres menjelaskan bahwa pelaku berinisial G (24) berhasil di tangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Majalengka pada Senin (20/10) sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Maja, Kabupaten Majalengka. Setelah di amankan, pelaku langsung di bawa ke Mapolres Majalengka untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kasus ini bermula ketika warga Desa Sadasari di gegerkan oleh penemuan jasad MR di toilet masjid yang berada dekat dengan kantor desa. Korban di temukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka di bagian kepala, yang menimbulkan dugaan kuat adanya tindak kekerasan. Penemuan ini sontak membuat warga sekitar menjadi resah dan ketakutan.

Mengungkap Kasus Ini Secara Tuntas.

Pihak kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara cermat dan teliti. Jenazah korban kemudian di evakuasi ke rumah sakit untuk di lakukan autopsi, guna mengetahui penyebab pasti kematian. Dan mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terjadi. Hasil penyelidikan dan pengumpulan barang bukti yang di lakukan oleh tim penyidik mengarah pada pelaku G, yang kemudian berhasil di amankan.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan, terlebih yang menyangkut kekerasan terhadap anak. Proses hukum akan kami lakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tambah AKBP Willy dengan nada tegas.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Majalengka. Polisi juga terus mendalami motif pelaku melakukan tindakan keji tersebut. Serta kemungkinan adanya unsur lain atau keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Polres Majalengka berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *