Polres Cimahi Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Pemilik Rental PS

oleh
oleh

Cimahi, ER3 News.com – Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Tati Kurniati (55), pemilik warung sekaligus rental PlayStation (PS) di Kampung Lembur Sawah. Pelaku di ketahui adalah tetangga korban sendiri, Wawan Sumpena (31), yang berhasil di ringkus kurang dari sepekan setelah korban di temukan tewas bersimbah darah pada Senin (20/10) pagi.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra, mengungkapkan bahwa penangkapan di lakukan setelah penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Cimahi. Petugas akhirnya berhasil melacak dan menangkap pelaku di salah satu hotel di wilayah Cimahi.

Kapolres Niko menjelaskan, saat proses penangkapan, pelaku Wawan Sumpena sempat melawan petugas hingga akhirnya di lumpuhkan secara terukur.

Motif pembunuhan ini berawal dari rasa sakit hati dan dendam pelaku terhadap korban. Namun, setelah melakukan aksi kekerasan yang menewaskan korban, pelaku juga membawa kabur sejumlah barang berharga.

“Tersangka mengaku sakit hati karena ada dua kejadian sebelumnya yang membuatnya dendam kepada korban. Setelah itu, dia melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan di sertai pencurian,” jelas Kapolres.

Dari tangan pelaku, polisi menyita palu yang di gunakan dalam aksi keji tersebut. Serta barang bukti berupa perhiasan dan uang tunai senilai Rp5 juta milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka di jerat pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Ancaman hukuman maksimalnya adalah 15 tahun penjara,” tegas Kapolres Nik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *