Bogor, ER3 News.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor menerapkan skema penegakan hukum bertahap, mulai dari teguran, pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan bermotor (PKB), hingga penindakan melalui Tilang Elektronik (ETLE), dalam operasi yang di gelar di Simpang Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (19/11/2025).
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menjelaskan. “Bahwa pemeriksaan ini di lakukan untuk mendukung penertiban pajak kendaraan yang menyasar khusus kendaraan berpelat F (domisili Kabupaten Bogor)”.
“Mekanisme ini di lakukan setelah kami menerima permohonan penambahan personel. Untuk mendukung pemeriksaan pajak kendaraan selama tiga hari,” kata KBO Satlantas Polres Bogor
Ia menerangkan, pemeriksaan pajak di lakukan secara persuasif. Pengendara yang terdeteksi menunggak pajak akan di arahkan ke petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Dan kemudian ke Samsat Keliling untuk penyelesaian kewajiban di tempat.
Jika pengendara belum dapat melunasi pajak pada hari itu. Petugas meminta mereka membuat surat pernyataan kesanggupan dengan tenggat waktu satu minggu hingga satu bulan.
“Nantinya, jika pada pemeriksaan berikutnya pengendara yang sama kembali di temukan belum melunasi pajak sesuai pernyataan. Barulah di lakukan penindakan,” tegasnya.
Hingga Selasa sore, tercatat sekitar 20 hingga 25 kendaraan terdeteksi belum melaksanakan daftar ulang tahunan. Dengan mayoritas merupakan kendaraan roda empat.
Selain fokus pada pemeriksaan pajak, Satlantas Polres Bogor juga tetap memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata. Seperti tidak memakai helm atau melawan arus.
Penindakan melalui ETLE mobile akan di gunakan apabila pelanggaran tersebut di lakukan berulang atau membahayakan pengguna jalan lain.
KBO Satlantas Polres Bogor menekankan bahwa meskipun Operasi Zebra Lodaya belum di perkenankan melakukan razia penindakan secara masif. Tapi kegiatan preemtif (sosialisasi) dan preventif (pencegahan) tetap di gencarkan.
“Konsepnya saat ini kami tidak melaksanakan razia penindakan, tetapi menggabungkan penindakan dengan kegiatan preventif pada saat patroli,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa 40 persen kegiatan di arahkan pada sosialisasi dan 40 persen pada pencegahan untuk menekan fatalitas kecelakaan.
Dalam kesempatan terpisah, anggota Satlantas Polres Bogor, Bripda Putra Deni, mengungkap adanya kasus tiga pelajar yang melawan arus untuk menghindari petugas saat pemeriksaan berlangsung. Mereka tercatat melakukan beberapa pelanggaran, mulai dari tidak memakai helm hingga tidak membawa surat-surat kendaraan.
“Mereka kami beri teguran dan hukuman fisik ringan agar jera, sebelum di arahkan untuk melengkapi kewajiban administrasi,” kata Putra Deni.





