Polisi Periksa Empat Saksi Kasus TPPO

oleh
oleh

Bandung, ER3 News.com – Polresta Bandung terus mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa seorang remaja, Riski Nur Fadhilah (18), asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Fadhil, yang memiliki cita-cita menjadi pemain sepak bola profesional, di duga menjadi korban setelah tergiur tawaran palsu dari media sosial.

Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus pada proses penyidikan setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban beberapa waktu lalu.

“Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan kepada empat orang saksi, yang terdiri dari ayah, nenek, dan rekan korban sendiri. Dari hal tersebut, semuanya membenarkan Fadhil berada di Kamboja untuk pekerjaan,” ujar Kasat Reskrim, Rabu (19/11/2025).

Selain pemeriksaan intensif terhadap para saksi, pihak kepolisian juga telah mengambil langkah koordinasi dengan instansi terkait untuk mempercepat penanganan kasus dan pemulangan korban.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat dan Direktorat Siber Polda Jabar. Ini di lakukan untuk dapat berkoordinasi ke KBRI yang ada di Kamboja,” tambahnya

Fadhil di duga kuat menjadi korban TPPO setelah menerima tawaran menggiurkan melalui media sosial Facebook, yakni untuk mengikuti seleksi sepak bola di sebuah klub profesional asal Medan. Remaja yang merupakan mantan penjaga gawang Diklat Persib tersebut lantas berangkat dengan harapan dapat mewujudkan cita-citanya.

Namun, harapan itu pupus. Tawaran tersebut ternyata palsu. Bukannya di bawa ke Medan untuk seleksi, Fadhil justru di berangkatkan ke Kamboja. Di sana, ia di paksa untuk bekerja sebagai “penipu” dengan modus operandi menggunakan platform percintaan daring.

Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahaya TPPO berkedok tawaran pekerjaan atau kesempatan profesional yang beredar di media sosial. Polresta Bandung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan berupaya memulangkan Riski Nur Fadhilah secepatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *