Perkuat Perlindungan Anak dan Ciptakan Lingkungan Sekolah Aman

oleh

Kota Bandung, ER3 News.com – Polda Jawa Barat membentuk Desk Stop Bullying sebagai langkah strategis untuk memperkuat respons cepat, pencegahan, edukasi, serta penegakan hukum yang humanis dan berorientasi pada perlindungan anak. Pembentukan desk stop Bulying ini di laksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Aula Muryono.

Desk Stop Bullying di bentuk sebagai wadah koordinasi terpadu dalam menangani kasus perundungan di lingkungan pendidikan. Sekaligus sebagai upaya preventif guna menekan angka bullying di sekolah-sekolah di wilayah Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. Ia menyampaikan bahwa pembentukan Desk Stop Bullying merupakan komitmen nyata Polri. Dalam memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan perundungan.

“Desk Stop Bullying ini di bentuk untuk menciptakan alur penanganan yang cepat, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah. Pendekatan yang di lakukan tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan pendampingan psikologis secara berkelanjutan,” ujarnya.

Stakeholder Eksternal Turut Menjadi Penguatan Utama.

Dalam pelaksanaannya, Desk Stop Bullying melibatkan berbagai satuan kerja internal Polda Jawa Barat. Antara lain Direktorat Binmas, Bidang Humas, Biro SDM Bagian Psikologi, Direktorat Siber. Hadir juga Direktorat Reserse Kriminal Umum melalui Unit PPA, serta Biro Operasi.

Selain itu, keterlibatan stakeholder eksternal turut menjadi penguatan utama. Meliputi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Ada juga dari  Balai Pemasyarakatan Provinsi Jawa Barat, UPTD PPA Provinsi Jawa Barat, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat. Dan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Tidak hanya itu, Desk Stop Bullying juga mengedepankan keterlibatan aktif unsur sekolah, seperti guru bimbingan konseling, OSIS, PMI, Pramuka. Serta Patroli Keamanan Sekolah, sebagai garda terdepan pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan.

Adapun tujuan utama pembentukan Desk Stop Bullying meliputi:
1. Membentuk alur penanganan kasus bullying yang cepat, terintegrasi, dan mudah di akses;
2. Menguatkan edukasi anti-bullying di sekolah melalui materi dan kegiatan kolaboratif;
3. Menjalankan fungsi pemantauan, pendampingan psikologis, serta penegakan hukum yang proporsional;
4. Membangun ekosistem pengawasan berlapis yang melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan aparat.

Pencegahan bullying di sekolah di lakukan melalui pendekatan komprehensif. Yang mencakup edukasi dan sosialisasi rutin, penerapan kebijakan anti-bullying yang tegas, pembentukan tim pencegahan. Dan penguatan iklim sekolah yang aman dan suportif, serta pengembangan keterampilan sosial siswa. Seluruh upaya tersebut di laksanakan dengan melibatkan guru, orang tua, dan mitra eksternal dalam evaluasi serta pemantauan secara berkelanjutan. Dengan di bentuknya Desk Stop Bullying, Polda Jawa Barat berharap dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan. Sekaligus memastikan hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal tetap terlindungi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *