Cimahi, ER3 News.com – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) menuntaskan program Si Terang atau layanan Vaksinasi On The Spot Hewan Penular Rabies dan Flu Burung. Program tersebut menyediakan vaksinasi hewan secara gratis dan banyak di minati masyarakat di tiap wilayah kelurahan se-Kota Cimahi.
Jadwal layanan Si Terang di mulai dari wilayah Kecamatan Cimahi Selatan meliputi Kelurahan Melong, Cibeureum, Utama, Leuwigajah, dan Cibeber. Di lanjutkan ke wilayah Kecamatan Cimahi Tengah meliputi Kelurahan Padasuka, Baros, Setiamanah, Cigugur Tengah, Cimahi, Karangmekar. Serta Kecamatan Cimahi Utara meliputi Cipageran, Citeureup, Cibabat, dan Pasirkaliki.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi Tita Maryam mengatakan, layanan Si Terang di lakukan dengan berkeliling kelurahan sesuai penjadwalan. “Layanan vaksinasi hewan di gelar secara rutin. Kita berkeliling di 15 Kelurahan langsung mendatangi warga sesuai jadwal berupa layanan vaksinasi rabies dan flu burung,” ujarnya.
Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi menyiapkan 1.500 dosis vaksin per tahun. Program Si Terang di gelar di 15 kelurahan secara terjadwal, untuk tahun 2025 layanan di gelar mulai September-Desember.
Sebelum vaksinasi, tim Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi akan melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. “Semua pelayanan gratis, tidak ada yang di pungut biaya,” katanya.
Sejumlah syarat dan ketentuan untuk mengakses layanan Si Terang yaitu hewan berusia minimal 4 bulan (kucing, anjing, musang, dan monyet). Hewan berusia minimal 1 bulan (unggas), hewan dalam keadaan sehat, hewan betina tidak sedang bunting. Dan hewan betina yang sedang menyusui usia anak minimal 2 bulan ke atas.
Pihaknya terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk rutin melakukan vaksinasi hewan peliharaan secara rutin.
“Dengan vaksinasi ini, kita menjaga Kota Cimahi tetap bebas rabies dan aman dari flu burung. Selain menjaga kesehatan hewan, juga menjaga kesehatan masyarakat,” tandasnya.





