Bandung, ER3News.com – Pemerintah Kota Bandung menetapkan 32 sekolah untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Senin, 1 September 2025. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terkait rencana aksi unjuk rasa yang berpotensi mengganggu aktivitas belajar-mengajar.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan hanya sekolah tertentu yang diwajibkan PJJ, sementara lainnya diberi keleluasaan.
“Untuk 32 sekolah ditetapkan wajib PJJ, selebihnya diberi kebebasan menentukan apakah akan melaksanakan PJJ atau tetap tatap muka,” kata Farhan usai rapat bersama Forkopimda di Balai Kota, Minggu (31/8/2025).
Pemkot Bandung juga mengeluarkan edaran agar siswa tetap berada di rumah selama PJJ berlangsung. Sementara itu, bagi sekolah yang tetap menggelar tatap muka, siswa diwajibkan langsung pulang setelah jam pelajaran selesai. Pengamanan di sekitar sekolah turut diperketat dengan patroli rutin oleh Polsek dan Koramil.
“Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman kepada siswa, guru, dan orang tua,” ujar Farhan.
Selain sekolah, kebijakan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) juga dibahas. Pemkot memastikan tidak ada Work From Home (WFH).
“ASN tetap masuk kerja. Tidak ada WFH. Layanan publik harus berjalan normal agar masyarakat tidak terganggu,” tegas Farhan.
Farhan juga mengingatkan orang tua agar lebih waspada terhadap anak-anaknya. Ia menyoroti keterlibatan pelajar dalam aksi sebelumnya.
“Kami mengimbau orang tua agar memastikan anak-anak tidak tiba-tiba menghilang setelah jam sekolah, terutama setelah pukul 16.00 WIB,” tambahnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkot berharap proses pendidikan tetap berjalan lancar sekaligus mencegah keterlibatan siswa dalam dinamika aksi di lapangan.





