Ciamis, ER3 News.com – DPRD Kabupaten Ciamis melalui Badan Anggaran menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Ciamis. Dalam rangka pembahasan dan ekspose Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Tumenggung Wiradikusumah DPRD Kabupaten Ciamis. Dan di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis H. Nanang Permana, M.H.,. Selaku Ketua yang merangkap sebagai Anggota Badan Anggaran, di dampingi oleh para Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ciamis.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya antara Badan Anggaran dan Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Ciamis. Yang telah menyampaikan hasil pembahasan bersama mitra kerja. Dalam kesempatan tersebut, TAPD Kabupaten Ciamis memaparkan secara komprehensif rancangan kebijakan umum anggaran. Termasuk arah kebijakan pendapatan, belanja, serta prioritas pembangunan daerah tahun 2026 yang di susun berdasarkan evaluasi capaian pembangunan tahun sebelumnya.
Selama sesi ekspose, pembahasan berlangsung dengan suasana tertib dan penuh perhatian. Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ciamis memberikan berbagai masukan dan tanggapan terhadap paparan TAPD. Terutama terkait penyesuaian target pendapatan, efektivitas program prioritas daerah, serta strategi pembiayaan yang efisien dan berkeadilan.
Setelah penyampaian ekspose dari TAPD, rapat kemudian diskors. Untuk memberikan kesempatan bagi anggota badan anggaran melakukan pendalaman materi dan analisis lebih lanjut terhadap dokumen rancangan KUA dan PPAS. Rapat di jadwalkan akan di lanjutkan keesokan harinya untuk membahas secara lebih detail setiap aspek dan komponen. Yang menjadi dasar penyusunan kebijakan anggaran Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2026.





