Bahas RPJMD dan Keberagaman, DPRD Bandung Resmi Bentuk Empat Pansus Baru

oleh
Bahas RPJMD dan Keberagaman, DPRD Bandung Resmi Bentuk Empat Pansus Baru

Bandung, ER3News.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung membentuk empat Panitia Khusus (Pansus) baru dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Rabu, 11 Juni 2025. Pembentukan ini menjadi langkah awal dalam membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, ini dihadiri oleh 35 dari total 50 anggota DPRD, baik secara langsung maupun melalui platform virtual. “Kami bersyukur rapat dapat berjalan lancar dan diikuti oleh para anggota secara daring maupun fisik,” ujar Edwin dalam sambutannya.

Agenda utama rapat meliputi penyampaian jawaban Wali Kota Bandung terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta pengesahan pembentukan empat Pansus baru, yaitu:

  1. Pansus 7 untuk Raperda tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perkotaan;

  2. Pansus 8 untuk Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren;

  3. Pansus 9 untuk Raperda tentang Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat;

  4. Pansus 10 untuk Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Dokumen jawaban atas pemandangan umum fraksi disampaikan secara tertulis oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dan telah diterima oleh DPRD untuk proses pembahasan lanjutan. Farhan menyerahkan dokumen tersebut secara resmi dalam forum paripurna sebagai bentuk komitmen eksekutif terhadap proses legislasi.

“Jawaban Wali Kota telah kami terima secara lengkap dan akan menjadi bahan utama dalam pembahasan masing-masing Pansus,” kata Edwin.

Masa tugas keempat Pansus ditetapkan mulai dari tanggal pembentukan hingga seluruh pembahasan selesai dan diputuskan dalam forum DPRD. Keputusan ini juga dituangkan dalam dokumen resmi sebagai dasar hukum pelaksanaan kerja Pansus.

Menutup rapat, Edwin menekankan pentingnya keseriusan para anggota Pansus dalam menjalankan amanat tersebut. “Kami harap seluruh anggota Pansus dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Dengan terbentuknya empat Pansus baru, DPRD Kota Bandung menunjukkan keseriusannya dalam membahas sejumlah Raperda penting, termasuk RPJMD 2025–2029 dan penguatan regulasi terkait kehidupan sosial masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat arah pembangunan kota yang inklusif dan terencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.