Bandung, Er3News.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya menjaga kebersihan di seluruh wilayah kota, termasuk kawasan Jalan Cikutra dan Ahmad Yani sekitar RS Santo Yusup. Langkah tegas ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai maraknya pembuangan sampah sembarangan di lokasi tersebut.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, turun langsung meninjau lokasi pada Senin, 15 September 2025. Ia didampingi Kasatpol PP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Camat Cibeunying Kidul, Lurah Cikutra, serta sejumlah pejabat terkait.
“Alhamdulillah hari ini saya monitoring ke sini, berdiskusi dengan Pak Camat dan Bu Lurah. Ternyata sampah yang menumpuk di jalan ini sebagian besar bukan dari penduduk sekitar. Diduga kebiasaan ini terbawa sejak masa pandemi Covid-19, dan terus berlanjut hingga sekarang,” jelas Erwin.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Bandung berencana memaksimalkan fungsi Tempat Penampungan Sementara (TPS), menempatkan mesin insinerator, dan melakukan renovasi lahan agar pengelolaan sampah lebih optimal. Selain itu, Satpol PP akan ditempatkan di sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga Cicadas guna memperketat pengawasan.
“Kami mengimbau warga Bandung dan sekitarnya agar tidak lagi membuang sampah di pinggir jalan. Jika kedapatan, kami akan tindak tegas sesuai Perda dan bisa langsung diproses secara hukum,” tegas Erwin.
Ia juga meminta camat dan lurah merapatkan barisan dengan ketua RW di tiga kelurahan terdampak, yakni Cikutra, Kebonwaru, dan Cicadas, untuk memperkuat edukasi kebersihan kepada masyarakat. “Ini bukan hanya soal sampah, tapi juga soal citra Kota Bandung. Jangan sampai Bandung dinilai jorok hanya karena ulah segelintir oknum,” tambahnya.
Selain masalah sampah, Erwin menyoroti aktivitas pedagang kaki lima (PKL). Ia menegaskan PKL hanya diperbolehkan berjualan hingga pukul 06.30 WIB, setelah itu lokasi harus segera dibersihkan. “PKL di sini sampai pukul 06.30, setelah itu mereka harus selesai dan sampah langsung diangkut ke TPS,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, patroli Satpol PP akan dilakukan setiap hari. Warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan langsung ditindak dan bisa disidangkan sesuai aturan. “Mulai besok kami akan lakukan patroli, dan jika ada yang melanggar akan langsung ditindak sesuai aturan,” kata Erwin.





