Bupati Rudy Susmanto Umumkan Ribuan Formasi PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bogor

oleh
Bupati Rudy Susmanto Umumkan Ribuan Formasi PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bogor

BOGOR, ER3News.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi menetapkan sebanyak 9.756 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk tahun anggaran 2024. Kepastian ini diumumkan langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto melalui situs resmi Pemkab Bogor, Rabu (10/9/2025).

“Alokasi formasi PPPK paruh waktu ini sudah kami umumkan secara resmi melalui situs Pemkab Bogor yang saya tandatangani pada 10 September 2025,” ujar Rudy.

Formasi tersebut terbagi dua kelompok. Pertama, 4.548 pegawai non-ASN yang sudah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kedua, 5.208 pegawai non-ASN yang belum terdaftar di BKN.

Untuk kelompok non-ASN terdaftar, formasi terdiri atas 551 tenaga guru, 68 tenaga kesehatan, dan 3.929 tenaga teknis. Sementara itu, kelompok non-ASN belum terdaftar mencakup 508 tenaga guru, 382 tenaga kesehatan, dan 4.318 tenaga teknis.

Rudy menegaskan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan. “Seluruh tahapan pelaksanaan penerimaan PPPK paruh waktu tidak dipungut biaya dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.

Pemkab Bogor mewajibkan peserta yang mendapat alokasi formasi untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK paruh waktu secara daring melalui laman resmi SSCASN BKN mulai 28 Agustus hingga 22 September 2025.

Dalam pengumuman tersebut juga dijelaskan sejumlah dokumen yang wajib diunggah, seperti pas foto berlatar merah, ijazah asli, transkrip nilai, surat pernyataan lima poin, SKCK dari kepolisian, serta surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.

Peserta yang tidak memenuhi kelengkapan dokumen, terlambat mengunggah, atau terbukti memberikan keterangan palsu, berpotensi digugurkan kelulusannya atau diberhentikan dengan tidak hormat.

Pemkab Bogor juga mengingatkan agar peserta tidak menunda pengisian dokumen menjelang batas akhir untuk menghindari gangguan teknis akibat tingginya trafik sistem. Informasi resmi mengenai rekrutmen PPPK paruh waktu ini dapat diakses melalui laman bkpsdm.bogorkab.go.id maupun portal SSCASN BKN.

Dengan adanya formasi besar ini, Pemkab Bogor menegaskan komitmennya dalam memperluas kesempatan kerja serta memperkuat pelayanan publik melalui rekrutmen pegawai paruh waktu yang profesional dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.