Bandung, ER3News.com – Kota Bandung resmi meluncurkan Program Pendidikan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN). Program yang dibuka pada Senin (22/9/2025) di Balai Kota Bandung ini tercatat sebagai yang pertama di tingkat pemerintah kota/kabupaten dengan supervisi langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan program ini menjadi langkah nyata dalam mencegah praktik korupsi sejak dini di tubuh birokrasi.“Program ini untuk semua ASN di Pemkot Bandung.
Bentuk sosialisasi agar kita punya patokan yang jelas, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Kolaborasi dengan KPK ini levelnya sudah sangat struktural,” ujarnya.
Farhan menargetkan PADI dapat memperbaiki Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPI) Kota Bandung yang masih di bawah standar KPK.“SPI kita masih harus dikejar sampai di atas angka 79. Dengan adanya program ini, saya berharap bisa memperbaikinya,” kata Farhan.
Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan program ini di masa depan.“Setiap tahun wajib ada pendidikan antikorupsi. Harapan saya, siapapun wali kotanya nanti, program ini tidak boleh berganti. Inovasi ini harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyebut Bandung sebagai daerah pertama yang secara resmi meminta pengadopsian konten pembelajaran antikorupsi dari KPK.
“Konten dari LMS (Learning Management System) KPK ditransfer ke Bandung, lalu dikembangkan lagi. Hari ini di-launching untuk 16.000 ASN, dari pejabat tinggi hingga staf,” jelasnya.
Menurut Wawan, penyamaan persepsi mengenai korupsi menjadi kunci efektivitas PADI.
“Kalau pengertiannya sama, pejabat dan pegawai tidak bisa kongkalikong lagi. Target kita jelas, menghapus korupsi di Bandung,” katanya.
Lebih lanjut, PADI tidak hanya membekali ASN dengan teori, tetapi juga pembelajaran terkini tentang berbagai modus korupsi.“Konten PADI dinamis. Misalnya, modus dengan cryptocurrency, itu akan masuk sebagai pembelajaran. Jadi pemahaman ASN akan selalu relevan dengan kondisi terbaru,” tutur Wawan.
Dengan penerapan program ini, Pemkot Bandung berharap seluruh ASN memiliki integritas lebih kuat sekaligus menjadi contoh nyata pencegahan korupsi di tingkat daerah.





