Cekcok Berujung Ricuh, Polisi Tahan Tiga Tersangka Penganiayaan Driver Ojol di Sleman

oleh
Cekcok Berujung Ricuh, Polisi Tahan Tiga Tersangka Penganiayaan Driver Ojol di Sleman

Jakarta, ER3News.com – Polresta Sleman menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pengemudi ojek online (ojol) layanan ShopeeFood yang terjadi di kawasan Sidoarum, Godean, Sleman, Sabtu (5/7/2025) dini hari.

Penganiayaan ini memicu aksi balasan dari ratusan driver ojol yang melakukan penggerudukan dan perusakan di kediaman salah satu pelaku.

“Sudah tiga pelaku ditahan,” ujar Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo, Minggu (6/7). Salah satu tersangka diketahui merupakan pelanggan ShopeeFood berinisial T yang diduga menyerang pengemudi berinisial AD dan pacarnya, AN, saat mengantar pesanan pada Kamis (3/7) malam.

Dua tersangka lain juga telah diamankan, meski polisi belum mengungkap identitasnya secara detail. Kasus ini bermula dari cekcok antara T dan driver AD, diduga akibat keterlambatan pengiriman karena double order.

“Driver terlambat karena sedang mengantar pesanan lain. Dari situ terjadi cekcok antara pengemudi dengan pelanggan,” jelas Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan.

Dalam kejadian itu, AN mengalami luka cakar dan mengaku rambutnya dijambak. Ia melaporkan kejadian ke polisi, namun pemeriksaan belum dilakukan lantaran AN masih berada di Solo.

Belum sempat laporan diproses, kabar penganiayaan menyebar dan ratusan driver ShopeeFood menggeruduk rumah T pada Sabtu dini hari. Namun T sudah mengamankan diri ke Polsek Godean dan kemudian dibawa ke Polresta Sleman.

Polisi yang mencoba meredam situasi justru harus menghadapi kemarahan massa. Sekitar pukul 02.00 WIB, rombongan driver kembali mendatangi kantor polisi. Setelah dimediasi, T menyampaikan permintaan maaf, dan para ojol diarahkan untuk kembali ke rumah.

Namun sebagian massa tetap kembali ke rumah T dan melakukan aksi perusakan terhadap fasilitas umum, termasuk satu unit mobil milik anggota polisi. “Karena ketidakpuasan, massa melampiaskan amarah dengan merusak fasilitas. Tapi tidak merusak toko di sekitar lokasi,” ungkap Agha.

Dalam rekaman video yang beredar, massa terlihat melempar batu dan memukul kamera CCTV, meski tidak sampai rusak. Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka perusakan dalam insiden ini.

Penyidikan masih berlanjut dan polisi menegaskan akan bertindak tegas terhadap pelaku tindak kekerasan, baik penganiayaan maupun perusakan. “Kami proses semua sesuai aturan hukum,” tegas Kombes Edy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.