Dana Hibah Rp50 Miliar? Dedi Mulyadi Bongkar Ketimpangan dan Siapkan Reformasi

oleh
Dana Hibah Rp50 Miliar? Dedi Mulyadi Bongkar Ketimpangan dan Siapkan Reformasi

BANDUNG, ER3News.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas dengan memangkas serta mengevaluasi alokasi dana hibah untuk pondok pesantren dalam APBD Tahun Anggaran 2025. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk membenahi manajemen tata kelola hibah agar lebih adil dan transparan.

“Ini adalah bagian dari upaya kita dalam membenahi manajemen tata kelola. Hibah tidak boleh terus jatuh ke pesantren yang itu-itu saja,” tegas Dedi di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu, 23 April 2025.

Ia menekankan bahwa penyaluran dana hibah selama ini masih kerap bermasalah karena didominasi oleh lembaga yang memiliki akses politik. Untuk itu, Pemprov Jabar akan mengalihkan fokus pemberian hibah kepada lembaga-lembaga pendidikan yang benar-benar membutuhkan dan tidak memiliki akses kekuasaan.

“Ke depan, kita akan arahkan distribusi hibah untuk menciptakan rasa keadilan. Kita ingin membangunkan madrasah-madrasah, tsanawiyah yang tidak punya akses terhadap kekuasaan atau politik,” ujarnya.

Menurut Dedi, banyak yayasan menerima dana dalam jumlah besar, bahkan hingga puluhan miliar rupiah, tanpa pemeriksaan yang memadai. Ia menyinggung beberapa kasus di mana lembaga menerima hingga Rp50 miliar, sementara masih ada madrasah kecil yang tak tersentuh bantuan.

“Kalau dibuka datanya, banyak yang menerima hibah Rp2 miliar, Rp5 miliar, bahkan Rp25 miliar. Padahal ada juga yang yayasannya bodong,” ungkapnya blak-blakan.

Dengan langkah ini, Pemprov Jabar juga akan menggandeng Kementerian Agama di seluruh wilayah Jawa Barat untuk memperkuat mekanisme seleksi dan verifikasi penerima hibah. Proses audit pun akan digencarkan agar tidak terjadi penyimpangan ke depannya.

“Ini adalah bagian dari audit kita. Karena hibah ini untuk yayasan pendidikan agama, maka prosesnya pun harus dijalankan dengan cara yang beragama, jujur, dan adil,” kata Dedi menekankan prinsip integritas dalam kebijakan publik.

Langkah Pemprov Jabar dalam memotong dan mengevaluasi hibah pondok pesantren menandai komitmen baru terhadap transparansi, keadilan, dan tata kelola yang lebih baik. Dengan menggandeng Kemenag dan memperketat distribusi, Gubernur Dedi berharap anggaran benar-benar tepat sasaran dan menjangkau lembaga pendidikan yang selama ini terabaikan. Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal peringatan terhadap praktik-praktik yang menyimpang dalam pemberian bantuan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.