SUKABUMI, ER3News.com — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan larangan praktik penggalangan dana di jalan raya, terutama yang mengatasnamakan pembangunan rumah ibadah. Pernyataan ini ia sampaikan saat berkunjung ke Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/4/2025).
“Setiap hari bikin macet jalan, katanya untuk pembangunan masjid. Mulai hari ini saya hentikan. Tidak boleh lagi minta-minta di jalan,” tegas Dedi, yang akrab disapa KDM.
Larangan tersebut muncul setelah dirinya melihat langsung kegiatan penggalangan dana untuk pembangunan Masjid Al-Abror yang dilakukan di tengah jalan. Ia menilai aksi tersebut bukan hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tapi juga berpotensi memicu ketidaknyamanan hingga trauma bagi pengguna jalan.
Sebagai bentuk solusi, Gubernur Dedi memberikan bantuan pribadi senilai Rp30 juta untuk mendukung pembangunan masjid tersebut. Ia berharap bantuan itu bisa menghentikan kegiatan penggalangan dana di jalan sekaligus mempercepat proses pembangunan.
“Sekarang saya hanya minta satu kepada para warga, bersihkan sungai di kampung ini, sebagai imbalan bersihkan semua,” katanya di hadapan warga.
Selain soal penggalangan dana, Dedi juga menyoroti kondisi lingkungan di kawasan tersebut, terutama kebiasaan membuang sampah sembarangan ke sungai. Ia menyebut tindakan itu sebagai perusakan lingkungan sekaligus perbuatan dosa.
“Buang sampah ke sungai itu dosa. Tapi mungut sampah, itu ibadah. Tolong sampaikan itu nanti di mimbar masjid ini,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh warga untuk aktif menjaga kebersihan lingkungan dan menjunjung tinggi nilai gotong royong. Menurutnya, warga Sukabumi dan Jawa Barat harus menjadi teladan dalam hal ketertiban dan kepedulian sosial.
“Pokoknya, orang Sukabumi, orang Jawa Barat harus jadi teladan. Jaga lingkungan, jaga ketertiban,” pungkasnya.