Bandung, ER3News.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai melaksanakan program Siskamling Siaga Bencana sebagai upaya memperkuat ketahanan wilayah dan kesiapsiagaan warga terhadap potensi bencana. Program perdana ini diawali di RW 3 Kelurahan Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, dengan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Senin (22/9/2025).
Farhan menjelaskan, monitoring dilakukan berbasis catatan informasi RT dan RW untuk memetakan kondisi sosial serta kerawanan lingkungan. Dari hasil awal, tercatat sekitar 15 persen warga di Babakan Ciamis masih berada di garis kemiskinan.
Kondisi ini, menurutnya, harus menjadi perhatian serius Pemkot Bandung untuk memastikan layanan dasar, terutama kesehatan, dapat diakses kelompok rentan.
Selain aspek sosial, tim juga menemukan sejumlah titik rawan bencana. Salah satunya berada di kawasan bekas urugan sungai yang kini ditinggalkan penghuni karena fondasi bangunannya lemah.“Kawasan seperti ini harus jadi perhatian agar bisa diantisipasi sejak dini,” kata Farhan.
Gelombang pertama program Siskamling Siaga Bencana menyasar 151 RW, disusul 150 RW pada tahap berikutnya hingga seluruh wilayah Kota Bandung terpetakan.
Bersamaan dengan pemetaan wilayah, Pemkot juga menjalankan program Prakarsa (dulu bernama PIPPK) yang memberi forum bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan bantuan.
Setiap RW berpeluang mendapat alokasi anggaran sekitar Rp100 juta, bahkan bisa ditambah melalui program wajib lain jika hasilnya dinilai baik.
Sebagai upaya mitigasi bencana, Pemkot Bandung mengerahkan empat perangkat daerah utama, yaitu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, BPBD, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP).
Farhan menegaskan, monitoring dilakukan pada siang hari agar hasil temuan bisa segera ditindaklanjuti. “Harapannya, kami mendapat gambaran yang nyata, tidak hanya di atas kertas. Dengan begitu, saya dan anggota dewan memiliki pemahaman yang sama dalam mengidentifikasi permasalahan di lapangan,” ujarnya.
Mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 134-Bag.Tapem/2025, seluruh kelurahan diwajibkan melaksanakan Siskamling Siaga Bencana secara bergiliran. Dalam pelaksanaannya, Pemkot Bandung juga menggandeng DPRD Kota Bandung agar aspirasi masyarakat dan kondisi nyata di lapangan bisa dilihat bersama.
Dengan sinergi antara Pemkot, DPRD, dan warga, program ini diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata bagi setiap permasalahan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.





