Bandung, ER3News.com — Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya menciptakan proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang transparan, adil, dan bebas dari pungutan liar (pungli). Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa seluruh tahapan seleksi harus dijalankan dengan prinsip akuntabilitas dan integritas tinggi, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak pendidikan anak.
“Seluruh indikasi pungli yang muncul akan langsung ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli),” tegas Farhan saat memberikan arahan kepada jajaran ASN dan kepala sekolah di lingkungan Pemkot Bandung, awal Juni 2025.
Ia memastikan tidak akan memberi ruang bagi oknum yang mencoba menyalahgunakan proses pendaftaran siswa. “Kami tidak akan segan menindak pelanggaran yang terbukti,” ujar Farhan. Baginya, pendidikan adalah hak dasar semua anak, dan pemerintah wajib menjamin proses yang bersih dan jujur.
Farhan juga meminta seluruh aparatur sipil negara, terutama yang bertugas di sektor pendidikan dan kewilayahan, menjaga integritas dalam setiap tahapan seleksi. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik adalah modal utama dalam pelayanan.
“Kepercayaan publik harus dijaga. Kalau sudah rusak, memulihkannya sangat sulit,” katanya, mengingatkan seluruh jajarannya agar bekerja dengan hati dan pikiran jernih.
Sepanjang Juni 2025, Pemkot Bandung memang memfokuskan perhatian pada sektor pendidikan. Ini termasuk menyelesaikan transisi akhir semester genap dan menyiapkan awal semester baru yang akan segera dimulai.
Farhan menegaskan bahwa program-program pendidikan yang merupakan amanat pemerintah pusat maupun provinsi harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Ia berharap semua elemen dapat bekerja sama demi masa depan Kota Bandung yang lebih baik.
“Pastikan setiap langkah kita memberikan nilai positif bagi warga, terutama anak-anak yang menjadi masa depan kota ini,” pungkas Farhan.