BANDUNG, ER3News.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menegaskan komitmennya untuk mengembangkan pondok pesantren sebagai bagian integral dari sistem pendidikan sekaligus mencetak generasi berakhlak mulia.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan bahwa program pengembangan pesantren kini sudah masuk dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) APBD 2026 serta rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
“Pengembangan pesantren dan pembangunan sarana prasarana keagamaan ada dalam kamus SIPD dan RPJMD,” ujar Herman di Kota Bandung, Sabtu (26/4/2025).
Menurut Herman, dalam SIPD telah tercantum nomenklatur khusus untuk pembangunan dan perbaikan ruang kelas baru pesantren, serta pengembangan kegiatan pesantren. Tak hanya itu, SIPD juga memuat dukungan bagi operasional organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, pembangunan dan rehabilitasi masjid, musala, hingga perbaikan Madrasah Aliyah (MA) negeri maupun swasta.
Sementara itu, dalam dokumen RPJMD, Herman memastikan bahwa arah kebijakan ini telah mendapat persetujuan dari Gubernur dan DPRD Jawa Barat. “Tempo hari Pak Gubernur dan Pimpinan DPRD sudah menandatangani nota kesepakatan rancangan awal RPJMD 2025-2029. Di dalamnya dengan tegas mencantumkan kebijakan terkait pengembangan pesantren dan pembangunan keagamaan,” jelasnya.
Herman juga menekankan bahwa pembangunan pesantren menjadi bagian penting dari Misi 1 Jabar Istimewa, yakni mewujudkan sumber daya manusia (SDM) berkarakter unggul. Ia menambahkan, arah kebijakannya akan fokus pada penguatan sekolah terbuka, pesantren, dan pengembangan sekolah berbasis agama, terutama di daerah-daerah afirmasi.
“Arah kebijakannya adalah penguatan sekolah terbuka dan pesantren serta pengembangan sekolah berbasis agama, terutama pada daerah afirmasi,” kata Herman.
Dengan langkah ini, Pemprov Jabar berupaya mempercepat peningkatan kualitas pendidikan berbasis karakter dan akhlak di seluruh wilayah Jawa Barat.





