Bandung, ER3News.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung resmi menginjak usia tiga tahun pada 23 Agustus 2025. Sejak diresmikan pada 2022, keberadaan MPP menjadi terobosan besar dalam reformasi pelayanan publik dengan menghadirkan 312 jenis layanan dari 32 instansi dalam satu atap, berlokasi di Jalan Cianjur, Kota Bandung.
Puncak perayaan Hari Jadi ke-3 MPP dirangkaikan dengan momentum HUT ke-80 Republik Indonesia, yang diselenggarakan penuh semarak melalui berbagai kegiatan kolaboratif, mulai dari lomba futsal, karaoke, fesyen show, zumba, tenis meja, hingga lomba menghias gerai antarinstansi.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang berkontribusi dalam pengembangan MPP. Menurutnya, MPP bukan sekadar pusat administrasi, melainkan simbol reformasi birokrasi yang modern dan berintegritas.
“Mal Pelayanan Publik ini adalah wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, pasti, dan berintegritas. Ini adalah bentuk semangat merdeka melayani,” kata Erwin, Rabu (27/8/2025).
Erwin juga menekankan bahwa kehadiran MPP harus menjadi titik balik birokrasi Kota Bandung. “Kita tidak boleh lagi terjebak dalam birokrasi yang rumit dan lambat. MPP harus menjadi simbol perubahan, inovasi, dan harapan baru bagi warga Bandung yang semakin cerdas dan kritis,” tambahnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Eric M. Attauriq, menegaskan bahwa kinerja MPP dalam tiga tahun terakhir cukup signifikan. Sejak berdiri, jumlah pengunjung tercatat 188.933 orang, sementara pada periode Januari–Juni 2025 saja mencapai 50.118 pengunjung. Lebih membanggakan, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) berada pada kategori sangat baik dengan nilai 93,24.
Selain menjadi pusat layanan, MPP juga dirancang sebagai ruang interaksi yang memupuk kebersamaan antarinstansi serta kedekatan dengan masyarakat. Perayaan ulang tahun kali ini menegaskan pentingnya kolaborasi, inovasi, dan gotong royong sebagai landasan tata kelola pemerintahan modern.





