Jam Efektif Sekolah Diubah, Siswa Bandung Didorong Aktif hingga Malam dan Akhir Pekan

oleh
Jam Efektif Sekolah Diubah, Siswa Bandung Didorong Aktif hingga Malam dan Akhir Pekan

BANDUNG, ER3News.com — Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan resmi memberlakukan pengaturan baru jam efektif pembelajaran di semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMP/MTs.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor: 103-DISDIK/2025, sebagai tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat mengenai penyesuaian jam masuk sekolah.

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan mengurangi kemacetan pagi hari, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membentuk karakter generasi muda Bandung yang Pancawaluya yakni Bageur, Cageur, Bener, Pinter, dan Singer.

Berikut rincian jam efektif terbaru yang berlaku mulai tahun ajaran 2025/2026:

  • PAUD, TK, dan RA: Masuk pukul 07.30 WIB, dengan durasi minimal 195 menit Senin–Kamis, dan 120 menit pada Jumat.

  • SD/MI Kelas I–II: Masuk pukul 07.30 WIB, belajar 6 jam pelajaran (jp) Senin–Kamis, dan 4 jp pada Jumat.

  • SD/MI Kelas III–VI: Tetap pukul 07.30 WIB, dengan 7 jp Senin–Kamis dan 6 jp pada Jumat.

  • SMP/MTs: Masuk lebih pagi, 07.00 WIB, 8 jp Senin–Kamis dan 6 jp pada Jumat, dengan durasi 40 menit per jp.

Selain pengaturan waktu belajar, Dinas Pendidikan mengimbau seluruh sekolah melarang siswa membawa kendaraan bermotor dan tidak menggunakan ponsel saat pelajaran, kecuali atas izin guru. Orang tua juga diminta tidak menunggu anak di area sekolah selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Pemkot Bandung juga mengarahkan pembinaan karakter secara menyeluruh di luar jam sekolah. Waktu pulang sekolah hingga pukul 17.30 WIB didorong untuk kegiatan sosial, keagamaan, membantu orang tua, serta pengembangan minat dan bakat. Sementara itu, pukul 18.00–21.00 WIB dijadikan waktu belajar mandiri di rumah dan aktivitas produktif lainnya.

Akhir pekan diharapkan menjadi momen pendidikan keluarga dan kegiatan ekstrakurikuler dengan pendampingan langsung dari orang tua.

Kebijakan ini diharapkan membentuk lingkungan pendidikan yang aman, tertib, disiplin, dan menyeluruh, serta memberi ruang bagi penguatan karakter siswa Bandung di era modern.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.