JAKARTA, ER3News.com — Seorang pria asal Iran berinisial MT terancam hukuman mati setelah ditangkap polisi karena memproduksi narkoba jenis sabu di wilayah Meruya, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Pelaku diketahui membangun laboratorium rahasia (clandestine lab) untuk meracik sabu sebagai bagian dari jaringan Golden Crescent, sindikat narkoba internasional.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan MT dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1, serta pasal-pasal lainnya dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukumannya maksimal adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup, dengan denda minimal Rp1 miliar hingga maksimal Rp10 miliar,” ujar Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (10/7/2025).
Berawal dari Produksi Pertama, Berlanjut ke Penangkapan Kedua
Pengungkapan kasus ini bermula dari temuan peredaran sabu di wilayah hukum Polda Jabar. Polisi melacak sumber produksi dan menemukan keterlibatan MT yang sebelumnya pernah datang ke Indonesia untuk meracik sabu. Saat datang kembali untuk melakukan aksi serupa, MT lebih dulu berhasil ditangkap.
“Kedatangan keduanya terdeteksi. Ia sempat memproduksi sabu, namun belum sempat diedarkan,” jelas Hendra.
Sabu Cair Capai 128 Liter, Potensi Hasilkan 512 Kg Sabu Siap Edar
Dirresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Albert RD, menyebutkan bahwa MT merupakan seorang “koki sabu” profesional yang ahli mengolah bahan kimia menjadi narkotika golongan satu.
“Dia datang dari Iran membawa bahan yang telah disiapkan. Di rumah itu ditemukan 128 liter sabu cair atau liquid methamphetamine,” kata Albert.
Dari perhitungan polisi, satu liter sabu cair bisa diolah menjadi 1 hingga 4 kilogram sabu padat tergantung permintaan kualitas.
“Jika diolah jadi 4 kg, artinya bisa mencapai 512 kg sabu grade D. Ini jelas sangat berbahaya jika sampai beredar di masyarakat,” tegas Albert.
Dibongkar Berkat Kecurigaan Warga
Pengungkapan pabrik sabu tersebut juga melibatkan partisipasi warga sekitar yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan yang digunakan MT.
“Warga melihat barang-barang mencurigakan masuk rumah itu. Setelah diselidiki, ternyata benar digunakan untuk meracik sabu,” ungkap Albert.
Polisi menegaskan bahwa kasus ini bukan bagian dari jaringan domestik, melainkan jaringan internasional Golden Crescent, yang dikenal aktif di wilayah Asia Selatan dan Timur Tengah.
“Ini bukan jaringan lokal. Pelaku datang dari luar negeri dan merupakan bagian dari sindikat narkoba skala besar,” tutup Albert.





