BANDUNG, ER3News.com — Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus mendalami laporan dugaan kasus pornografi yang menyeret nama model dan selebgram Lisa Mariana.
Perempuan yang sebelumnya menggugat mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait pengakuan anak ini dilaporkan oleh Asosiasi Advokat Indonesia karena diduga terlibat dalam video asusila.
Direktur Reserse Siber Polda Jabar Kombes Resza Ramadianshah mengungkapkan bahwa video yang dimaksud bukan konten yang dibuat secara sembunyi-sembunyi.
“Kalau dilihat dari videonya, video itu sengaja dibuat, bukan disebar tanpa sepengetahuan,” ujar Resza saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (10/7/2025).
Pemeriksaan terhadap Lisa Mariana dijadwalkan pada Jumat, 11 Juli 2025 mendatang.
Tiga Video Syur Beredar, Pemeran Diduga Sama
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengonfirmasi bahwa tiga video porno yang beredar luas di internet menampilkan sosok wanita dan pria yang sama dalam semua klip tersebut. Pemeran wanitanya disebut-sebut mirip dengan Lisa Mariana.
“Setelah memeriksa beberapa saksi, kami mendapati bahwa ada dua orang pemeran yang sama dalam ketiga video yang beredar,” kata Hendra.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengonfirmasi identitas pasti pemeran dalam video tersebut.
Video Dijual Melalui Situs Dewasa
Hasil pelacakan siber menunjukkan bahwa video syur tersebut tidak hanya tersebar luas, tetapi juga diperjualbelikan di situs porno berbayar.
“Video itu beredar di platform dewasa dan ada mekanisme berbayar, itulah yang menjadi obyek penyidikan kami,” jelas Resza.
Menurutnya, video tersebut didistribusikan oleh pihak ketiga. Meski begitu, pihak kepolisian belum merinci apakah Lisa Mariana mengetahui atau terlibat dalam proses distribusi konten tersebut.
Kaitkan Kasus Ini dengan Gugatan Terhadap Ridwan Kamil
Kasus ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap Lisa Mariana yang sebelumnya menggugat mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil terkait pengakuan identitas anak. Ia bahkan secara terbuka menantang Kang Emil untuk melakukan tes DNA.
Namun, kepolisian memastikan bahwa kasus dugaan pornografi ini berdiri sendiri dan diseparasi dari kasus perdata terkait pengakuan anak.





