Kejagung Tegaskan Erick Thohir dan Boy Thohir Tak Terlibat Kasus Korupsi Pertamina

oleh
Kejagung Tegaskan Erick Thohir dan Boy Thohir Tak Terlibat Kasus Korupsi Pertamina

Jakarta, Er3News.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak menemukan dugaan keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir serta sang kakak, Giribaldi ‘Boy’ Thohir, dalam kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai spekulasi yang beredar di media sosial terkait kasus yang sedang ditangani.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada bukti maupun informasi dari penyidik yang mengarah pada keterlibatan Erick Thohir dan Boy Thohir. “Kami pastikan bahwa penyidik tidak menemukan indikasi atau fakta yang menunjukkan keterlibatan keduanya dalam perkara ini,” ujar Harli dalam konferensi pers di Jakarta.

Sejak kasus ini mencuat, berbagai kabar liar berseliweran di media sosial, memunculkan spekulasi yang mengaitkan nama-nama tokoh penting. Namun, Kejagung menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti hukum yang valid. Harli menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kasus ini, tanpa pandang bulu.

Kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina sendiri masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka dan terus mendalami aliran dana serta aktor-aktor yang diduga terlibat. Pemerintah juga berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sektor energi nasional.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya. Kejagung menegaskan bahwa pihaknya bekerja berdasarkan fakta hukum, bukan opini atau tekanan dari pihak mana pun.

Sebagai kesimpulan, tidak ada bukti yang mengarah pada keterlibatan Erick Thohir dan Boy Thohir dalam kasus korupsi di PT Pertamina. Kejagung tetap berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas demi menjaga integritas hukum di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.