Bandung, ER3News.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong agar pendidikan antikorupsi bisa diadopsi menjadi bagian dari muatan lokal pendidikan di Kota Bandung.
Harapan tersebut ia sampaikan saat Launching PADI (Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas) di Balai Kota Bandung, Senin (22/9/2025).
Farhan menilai, penanaman nilai antikorupsi perlu dilakukan melalui berbagai metode, baik digital maupun tatap muka.“Untuk muatan lokal, kita sudah berhasil melibatkan TNI dan Polri dalam pendidikan karakter. Berikutnya, pendidikan antikorupsi bisa kita adopsi menjadi muatan lokal juga,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh ASN harus mengikuti pembelajaran PADI secara serius.“Kepala OPD harus review progress, lalu kita evaluasi bersama secara rutin. Bukan hanya tahu dan memahami, tapi juga mengamalkan,” kata Farhan.
Lebih lanjut, ia berharap Bandung Learning Center tidak hanya dimanfaatkan oleh ASN, tetapi juga dapat diakses masyarakat umum.
“Insyaallah kita akan berusaha adopsi agar pendidikan antikorupsi bisa lebih luas menjangkau masyarakat. Visi kita jelas, Bandung harus menjadi kota unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis. Pendidikan antikorupsi adalah fondasinya,” imbuhnya.
Senada dengan itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi lintas jenjang usia.“Tidak ada batasan usia. Pendidikan antikorupsi harus dari PAUD sampai menjelang maut,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wawan juga memperkenalkan sembilan nilai antikorupsi KPK yang dikemas dalam akronim “Jumat Bersepeda Kakak”. Nilai itu meliputi Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras.
Menurutnya, jika nilai-nilai tersebut tertanam dengan baik, maka ASN maupun masyarakat akan mampu mencegah praktik korupsi sejak akar permasalahan.
Peluncuran PADI sekaligus dorongan menjadikannya muatan lokal di sekolah-sekolah Bandung menunjukkan komitmen serius pemerintah kota bersama KPK dalam membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan.





