BOGOR, ER3News.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan pentingnya reformasi tata kelola pemerintahan daerah. Dalam kunjungan resminya ke Balai Kota Bogor, Senin (20/5/2025), Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Brigadir Jenderal Pol. Bahtiar Ujang Purnama, menekankan perlunya pembenahan sistem kerja birokrasi agar lebih adaptif dan berpihak pada kepentingan publik.
Kehadiran Bahtiar disambut langsung oleh Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim di Paseban Punta. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Bogor.
Dalam sambutannya, Bahtiar menegaskan bahwa KPK tidak hanya berperan dalam penindakan, tetapi juga aktif melakukan supervisi dan pendampingan dalam perbaikan sistem pemerintahan daerah. Ia membawa sejumlah evaluasi dan koreksi yang bertujuan membentuk pola pikir baru dalam birokrasi.
“Kami datang membawa pesan perbaikan tata kelola, melalui ilmu, pemahaman, ide pemikiran, dan langkah baru yang diperlukan, baik secara taktis, strategis, maupun teknis,” ujar Bahtiar.
Ia menyoroti pentingnya pemanfaatan maksimal terhadap seluruh sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah—mulai dari kewenangan, anggaran, hingga infrastruktur dan sumber daya manusia.
“Pemerintah daerah harus mampu berpikir dan bertindak responsif, tidak sekadar menjalani rutinitas. Semakin lambat berpikir, semakin lambat bekerja, dan pada akhirnya akan tertinggal,” tegasnya.
Bahtiar juga mengingatkan bahwa cara kerja birokrasi harus disesuaikan dengan tantangan zaman. Menurutnya, pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab masing-masing akan menumbuhkan pola pikir progresif yang lebih efektif dalam pelayanan publik.
“Dengan memahami peran masing-masing, kita bisa bekerja secara terarah dan responsif, yang pada akhirnya mempercepat penyelesaian masalah di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyambut baik arahan dan masukan dari KPK. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bogor berkomitmen menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan tetap mengutamakan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
kunjungan KPK ke Kota Bogor menjadi pengingat bahwa tata kelola pemerintahan yang baik tidak cukup hanya dengan aturan, melainkan harus didorong dengan pemikiran inovatif dan tindakan nyata demi mewujudkan birokrasi yang melayani.





