BOGOR, ER3News.com — Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pengadilan Agama Cibinong resmi meluncurkan layanan inovatif “Jemput Asa”, sebuah terobosan hukum yang menghadirkan sidang keliling langsung ke wilayah-wilayah kecamatan. Inovasi ini tidak hanya memangkas jarak, tapi juga mendobrak hambatan birokrasi, meningkatkan efisiensi, dan mempersempit ruang praktik percaloan.
Launching program ini berlangsung di Ruang Serbaguna I Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Selasa (15/7/2025), ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemkab Bogor dan Pengadilan Agama Cibinong Kelas 1A.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, yang mewakili Bupati, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif tersebut. Ia menilai Jemput Asa sebagai bagian penting dari reformasi birokrasi dan pelayanan hukum yang lebih inklusif.
“Inovasi Jemput Asa ini salah satu cara yang sangat baik yang dilakukan teman-teman pengadilan agama, dan tentu kami dukung penuh,” tegas Ajat.
Layanan ini memungkinkan masyarakat di pelosok, seperti Jonggol dan Jasinga, untuk menyelesaikan perkara tanpa harus jauh-jauh ke Cibinong. Bahkan, kelompok rentan akan mendapatkan layanan antar-jemput jika tidak memiliki akses transportasi.
“Kalau di Jonggol, ya ke Jonggol. Kalau di Jasinga, ya ke Jasinga. Tujuannya agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Cibinong. Pengadilannya yang datang langsung ke masyarakat,” jelas Ajat.
Ketua Pengadilan Agama Cibinong, Hj Baiq Halkiyah, menegaskan bahwa “Jemput Asa” bukan sekadar pemindahan lokasi sidang, melainkan upaya menyeluruh membangun keadilan yang empatik dan menyentuh langsung masyarakat.
“Pengadilan kini hadir langsung ke wilayah seperti Jonggol, Jasinga, dan daerah pelosok lainnya. Bahkan kami sediakan layanan jemput bola untuk perkara dari kelompok rentan,” ujar Baiq.
Inovasi ini juga menggandeng berbagai instansi seperti DP3AP2KB, Dinas Kesehatan, serta Mal Pelayanan Publik (MPP), demi mewujudkan integrasi data dan layanan pasca-perceraian, termasuk penegakan kewajiban nafkah anak.
Untuk transparansi, proses pembayaran perkara kini dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), menutup celah praktik pungli.
“Pengadilan Agama bukan sekadar pelayan masyarakat, tapi juga panutan dalam menjunjung tinggi keadilan,” tegas Baiq.
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Mahkamah Agung RI, Forkopimda, serta unsur pimpinan daerah lainnya. Kolaborasi ini menandai komitmen kuat untuk mendekatkan pelayanan hukum dan memastikan akses keadilan yang merata bagi seluruh warga Kabupaten Bogor.





