Jakarta, Faktaindonesianews.com – Gelombang protes terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) terus berlanjut. Ratusan mahasiswa yang berunjuk rasa di depan kompleks parlemen DPR/MPR, Kamis (20/3), mendesak pemerintah dan DPR untuk menghapus sistem peradilan militer.
Massa aksi menilai sistem peradilan militer terlalu tertutup dan tidak dapat diawasi oleh publik, sehingga berpotensi menciptakan impunitas bagi anggota TNI yang melanggar hukum.
“Revisi yang paling penting bukan soal perluasan jabatan sipil untuk TNI, tapi penghapusan peradilan militer yang selama ini tidak transparan dan sulit diawasi masyarakat,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.
Sorotan terhadap Peradilan Militer
Mahasiswa menekankan bahwa sistem peradilan militer sering kali menutup akses bagi publik dalam kasus-kasus pelanggaran hukum yang melibatkan anggota TNI. Mereka menilai bahwa tanpa reformasi peradilan, keadilan bagi korban kekerasan yang dilakukan oknum militer sulit terwujud.
“Selama sistem peradilan militer masih ada, keadilan akan sulit ditegakkan. Proses hukum bagi prajurit TNI harus transparan dan bisa diawasi publik, seperti sistem peradilan umum,” ujar salah seorang peserta aksi.
Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas
Selain menuntut penghapusan peradilan militer, mahasiswa juga meminta DPR lebih transparan dalam pembahasan RUU TNI. Mereka menegaskan bahwa revisi aturan ini seharusnya berfokus pada reformasi militer yang mengedepankan supremasi sipil, bukan justru memperluas kewenangan TNI di luar ranah pertahanan.
Aksi protes berlangsung dengan penjagaan ketat dari aparat keamanan. Hingga sore hari, mahasiswa masih bertahan di depan Gedung DPR dan berjanji akan terus mengawal pembahasan RUU TNI agar tidak merugikan demokrasi dan hak publik.