Jakarta, ER3News.com – Seorang mantan anggota Polri berinisial DTK (45) ditangkap saat diduga hendak memeras sopir angkot di Pangkalan Angkot JakLingko, Stasiun KAI Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (10/3) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan bahwa saat diamankan, DTK mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol. “Namun, setelah diperiksa, ia ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pada 2012,” ujar Susatyo dalam keterangannya, Selasa (11/3).
Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R Respati menjelaskan bahwa DTK diduga meminta ‘jatah bensin’ kepada para sopir angkot yang sedang bermain ludo di lokasi tersebut. “Belum sempat ada yang memberi, massa sudah lebih dulu mengamankannya,” kata Rezeki.
Setelah diamankan, polisi langsung melakukan tes urine terhadap DTK. Hasilnya menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. “Kami masih mendalami keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba dan apakah ada jaringan lain yang terkait,” tambahnya.
DTK kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Metro Gambir. Polisi akan mendalami motif pemerasan dan keterkaitan pelaku dengan kasus narkotika lainnya. Kejadian ini menambah daftar kasus mantan aparat yang terlibat dalam tindak kriminal, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan institusi kepolisian.