Jakarta, ER3News.com – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menegaskan agar Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) tidak menjadi celah untuk menghidupkan kembali dwifungsi angkatan bersenjata.
Hal ini disampaikan Wasekjen PDIP sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI, Utut Adianto, yang menyatakan bahwa Megawati tetap mendukung kesejahteraan prajurit TNI, namun dengan supremasi sipil yang tetap terjaga.
“Kalau Ibu [Megawati] hanya berpesan agar dwifungsi tidak kembali lagi. Supremasi tetap sipil, tapi prajurit harus mendapat perhatian,” ujar Utut di kompleks parlemen, Selasa (18/3).
Ia menegaskan bahwa Megawati mengingatkan agar RUU TNI tidak membawa Indonesia kembali ke masa Orde Baru dengan gaya pemerintahan yang militeristik.
“Konsepnya harus supremasi sipil. Jangan kembali ke Orde Baru di mana TNI terlalu kuat dan militeristik,” tambahnya.
PDIP Dukung RUU TNI dengan Beberapa Catatan
Sementara itu, anggota Panja RUU TNI dari PDIP, TB Hasanuddin, menyampaikan tiga poin utama yang menjadi perhatian partainya dalam revisi UU TNI:
- RUU harus memperkuat kerja sama antara TNI dan masyarakat.
- RUU harus memberikan kepastian hukum terkait tugas prajurit di ranah sipil atau di luar tugas militer.
- Perubahan batas usia pensiun harus membantu prajurit dan keluarganya dalam memaksimalkan sumber daya.
“Berdasarkan pandangan tersebut, Fraksi PDIP menyatakan menyetujui RUU TNI untuk dibahas lebih lanjut,” ujar Hasan.
RUU TNI Dapat Sorotan Publik
Revisi UU TNI yang tengah dibahas DPR dan pemerintah menuai kritik dari publik karena dianggap berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI serta dinilai tidak transparan dan terburu-buru.
Meski demikian, proses pembahasan tetap berjalan, dan hari ini seluruh fraksi telah menyetujui RUU TNI untuk segera disahkan dalam rapat paripurna terdekat.