Menilik Besaran THR Presiden Prabowo 2025: Berapa Jumlahnya?

oleh -3 Dilihat
Menilik Besaran THR Presiden Prabowo 2025: Berapa Jumlahnya?

Jakarta, ER3News.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara. Regulasi ini mencakup berbagai kalangan, mulai dari calon aparatur sipil negara (ASN) hingga pejabat negara, termasuk Presiden dan Wakil Presiden.

Berapa THR yang Diterima Presiden?

Dalam aturan tersebut, presiden masuk dalam kategori pejabat negara yang berhak menerima THR. Meski tidak disebutkan secara spesifik besaran THR untuk Presiden Prabowo Subianto, pasal 9 ayat (1) PMK ini menjabarkan komponen yang dihitung dalam THR:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden, gaji pokok presiden ditetapkan enam kali lipat dari gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden. Saat ini, gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden adalah Rp5,04 juta per bulan, yang dipegang oleh Ketua DPR dan MPR.

Dengan demikian, gaji pokok Presiden Prabowo Subianto mencapai Rp30,24 juta per bulan. Selain itu, presiden juga menerima tunjangan jabatan sebesar Rp32,5 juta per bulan.

Total Perkiraan THR Presiden

Mengacu pada komponen yang dihitung dalam pemberian THR, Prabowo diperkirakan menerima minimal Rp62,7 juta. Jumlah ini berasal dari gaji pokok Rp30,24 juta ditambah tunjangan jabatan Rp32,5 juta. Namun, angka ini belum mencakup tunjangan lain seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kinerja yang dapat meningkatkan total THR yang diterima.

Regulasi ini memastikan bahwa pemberian THR bagi pejabat negara tetap mengikuti aturan yang berlaku, sesuai dengan ketentuan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.