BANDUNG, ER3News.com – Pemerintah Kota Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan kembali mengambil langkah tegas dalam menjaga ketertiban umum. Sebanyak 42 bangunan liar dibongkar dalam operasi penertiban yang menyasar enam titik rawan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan ilegal, Kamis, 3 Juli 2025.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dengan apel kesiapsiagaan di UPT Diskar PB Wilayah Utara, Jalan Sindang Sirna, Sukajadi. Apel dipimpin oleh Kabid Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, yang mengerahkan 350 personel, terdiri dari 200 anggota Satpol PP dan 150 personel gabungan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI, dan Polri.
Lokasi penertiban tersebar di kawasan Sukasari dan Sukajadi, termasuk Jalan Karang Tinggal, Sindang Sirna, Sirna Galih, Sirna Sari, Suka Asih, dan Gegerkalong Lebak Raya.
Penertiban juga dilakukan di Jalan Asia Afrika dan Jalan Braga yang terkenal padat PKL serta reklame ilegal.“Kami hanya menjalankan amanat masyarakat dan peraturan daerah,” tegas Yayan Ruyandi.
Dalam operasi tersebut, dua kios dibongkar di Jalan Karang Tinggal dan berbagai barang diamankan. Puluhan kios permanen di titik lain juga dibongkar tanpa perlawanan. Seluruh kegiatan berlangsung tertib dan aman. Barang bukti langsung diserahkan kepada Bidang PPHD untuk penanganan lebih lanjut.
Yayan menegaskan, tindakan ini bukan untuk menghambat usaha masyarakat, melainkan menjaga hak semua pengguna ruang publik.
“Silakan berjualan, tapi jangan bangun permanen. Gunakan roda. Setelah jam 6 sore, barang-barang dibawa pulang. Trotoar juga jangan dihabiskan, karena itu hak pejalan kaki,” kata Yayan.
Ia menjelaskan, trotoar harus menyisakan minimal sepertiga untuk pejalan kaki, sementara sisanya bisa digunakan secara bergilir oleh PKL menggunakan gerobak.
Penertiban ini akan dilanjutkan di lima kecamatan lainnya: Bojongloa Kidul, Regol, Sukajadi, Batununggal, dan Gedebage.
Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur, dengan dukungan teknis seperti alat berat, kendaraan operasional, dan ambulans dari Dinas Kesehatan untuk mengantisipasi kejadian darurat.