Pemenang Lelang Diduga Diintimidasi Oknum PPK, LSM Baladhika Minta Kejaksaan Turun Tangan

oleh
Pemenang Lelang Diduga Diintimidasi Oknum PPK, LSM Baladhika Minta Kejaksaan Turun Tangan

BANDUNG, ER3News.com  — Dugaan praktik intimidasi dalam proses lelang proyek kembali mencuat di Kota Bandung. Ketua Umum LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara, Yunan Buwana, S.E., S.H., mengungkap adanya dugaan intervensi oleh oknum pejabat dalam pengadaan lelang kolam retensi Dinas Sosial Kota Bandung.

Menurut Yunan, salah satu pemenang lelang berinisial CV. S diduga menerima tekanan dari oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung. “Ada dugaan intimidasi yang dilakukan oknum PPK kepada pemenang lelang dengan menyampaikan bila tidak mengundurkan diri akan di-blacklist,” ujarnya dalam rilis kepada media, Kamis (11/9/2025).

Yunan menilai tindakan tersebut mencederai prinsip pengadaan yang transparan dan akuntabel. Ia menuding oknum PPK berinisial D berupaya mencari-cari kesalahan dari dokumen pemenang lelang, meskipun Pokja Kota Bandung telah menyatakan CV. S sebagai pemenang sah. “Perlakuan ini membuka kedok atas dugaan kepentingan pribadi untuk memenangkan jagoannya,” kata Yunan.

Ia menegaskan, intimidasi berupa ancaman blacklist jelas menyalahi aturan. Berdasarkan Perpres 16/2018 jo. Perpres 12/2021 serta Peraturan LKPP No. 17/2018, kewenangan blacklist hanya dimiliki Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP/Inspektorat), bukan PPK.

“Jadi untuk menetapkan perusahaan masuk daftar hitam, ada atau tidaknya pelanggaran adalah wewenang APIP, bukan PPK,” tegas Yunan.

Menindaklanjuti kasus ini, LSM Baladhika berencana melayangkan surat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Mereka meminta bagian PPS Kejaksaan Negeri mengevaluasi ulang keseluruhan peserta lelang kolam retensi. Selain itu, surat serupa akan dikirim ke Wali Kota Bandung dan Kepala Dinas PU Kota Bandung untuk meminta pertanggungjawaban atas tindakan stafnya.

“Jika hal ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi sistem pengadaan di Kota Bandung. Kami tidak akan tinggal diam,” tandas Yunan.

Kasus ini menambah sorotan publik terhadap transparansi proses lelang di Kota Bandung yang belakangan menuai kritik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.