BANDUNG, ER3News.com – Pemerintah Kota Bandung bersama DPRD menyepakati perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung Kamis, 19 Juni 2025. Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan Ketua DPRD Asep Mulyadi bersama jajaran pimpinan legislatif.
Kesepakatan ini menjadi dasar hukum penyusunan rancangan Perubahan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025. Nilai perubahan yang disetujui mencapai Rp309 miliar, yang menurut Farhan masih tergolong kecil—yakni di bawah 5 persen dari total anggaran kota.
“Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan sehingga kita bisa langsung bekerja,” kata Farhan usai penandatanganan.
Total APBD 2025 pasca perubahan mencapai sekitar Rp8,27 triliun. Sebagian besar tambahan anggaran akan dialokasikan untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
Farhan menjelaskan, anggaran pendidikan akan difokuskan pada pembayaran biaya operasional pendidikan (BOP) serta program rehabilitasi ruang kelas SD. Ia menegaskan, jenjang SMP belum masuk prioritas tahun ini.
“Kita prioritaskan SD dulu untuk RRKB. Ada beberapa hal yang memang harus segera kita tangani,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan akan menggunakan tambahan dana untuk menambah pasokan obat-obatan dan alat medis habis pakai, sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan kesehatan publik.
Tak hanya itu, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Binamitra (DSDABM) turut menerima alokasi dana guna perbaikan infrastruktur jalan serta rehabilitasi Teras Cihampelas, ikon wisata belanja Kota Bandung.
Nota kesepakatan ini akan dibawa ke tahap pembahasan lanjutan sebagai pijakan penyusunan dokumen Perubahan APBD secara menyeluruh.
“Kami berharap ini bisa mempercepat pelaksanaan program prioritas dan meningkatkan kualitas layanan publik di semester dua tahun ini,” pungkas Farhan.





