BANDUNG, ER3News.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan penataan menyeluruh terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat. Langkah ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat meninjau langsung kondisi kawasan TPA, Senin (14/7/2025).
“Selain pengelolaan sampah yang akan kita benahi, kami juga akan menertibkan bangunan-bangunan yang kumuh di sekitar TPA. Warga yang menempati akan direlokasi dan diberikan uang pengganti untuk menyewa rumah di kampung-kampung sebelah,” kata Dedi.
Menurut Dedi, keberadaan TPA tidak boleh lagi identik dengan kekumuhan. Ia menargetkan kawasan Sarimukti menjadi lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan layak huni, tanpa mengabaikan fungsi ekologis dan estetika.
“Wilayah ini (TPA) harus menjadi kawasan yang tertata. Pengelolaan sampah tidak identik dengan kekumuhan. Semua bisa ditata dengan baik tanpa mengabaikan estetika dan lingkungan,” tegasnya.
Proses penataan akan dimulai dalam waktu dekat. Alat berat dan personel teknis akan diturunkan untuk mempercepat penertiban bangunan liar. Gubernur juga meminta dukungan masyarakat agar proses berjalan lancar.
“Insyaallah, mohon dukungannya agar kami bekerja untuk kepentingan rakyat,” ujar Dedi.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih menegaskan bahwa penataan TPA Sarimukti merupakan bagian dari kebijakan jangka panjang pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.
“TPA Sarimukti adalah titik krusial dalam sistem pengelolaan sampah regional. Penataan kawasan ini menyangkut aspek teknis, sosial, dan lingkungan,” jelas Ai.
Sebagai langkah awal, berbagai unit teknis telah dikerahkan. Dari DLH Jabar melalui UPTD Pengelolaan Sampah TPA Regional (PSTR), terdapat 10 personel, 1 unit ekskavator, dan 1 dump truck.
Sementara dari UPTD III DBMPR, turut diturunkan 43 personel, 1 alat berat, dan 2 dump truck. Penertiban juga melibatkan 20 personel Satpol PP Kabupaten Bandung Barat.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pemprov Jabar dalam menciptakan sistem persampahan yang lebih baik serta lingkungan yang sehat, aman, dan tertib untuk seluruh warga.





