Bandung, ER3News.com – Sejak diberlakukannya pemutihan tunggakan pokok dan denda kendaraan bermotor pada 20 Maret 2025, terjadi lonjakan signifikan dalam penggunaan aplikasi Sapawarga.
Selain mendatangi kantor Samsat, masyarakat juga memanfaatkan pemutihan pajak melalui aplikasi Sapawarga. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Ika Mardiah, mengungkapkan bahwa pada hari pertama program ini, jumlah pengguna fitur Sambara di aplikasi Sapawarga melonjak drastis.
“Pada tanggal 20 Maret 2025, jumlah pengguna fitur Sambara di aplikasi Sapawarga meningkat signifikan hingga lebih dari 37.000 pengguna dalam satu hari, jauh di atas rata-rata harian 3.000–4.000 pengguna,” ujar Ika.
Lonjakan ini mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas oleh Pemda Provinsi Jawa Barat.
Untuk memastikan layanan tetap optimal, tim teknis aplikasi Sambara dan Sapawarga meningkatkan kapasitas dan daya pemrosesan server. Mereka juga melakukan optimasi aplikasi serta database guna memastikan layanan tetap berjalan normal meskipun terjadi lonjakan pengguna.
“Pada pagi hari tanggal 20 Maret, sempat terjadi kendala teknis pada aplikasi. Namun, tim kami segera menanganinya sehingga layanan kini kembali berjalan normal dan lancar,” jelas Ika.
Masyarakat dapat mengunduh aplikasi Sapawarga di Play Store untuk mengakses berbagai layanan publik, termasuk pembayaran pajak kendaraan. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini akan berlangsung hingga 6 Juni 2025.





